Menu

Mode Gelap
Penguatan Kader Posyandu, Dosen ITKes Muhammadiyah Kenalkan Aplikasi “Balitaku Sehat” Musda VI PKS Sidrap, Kembali Pilih Ali Hafid jadi Ketua ‘Patroli Senyap’ Ala Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif Gantikan Ahmad Sahroni, RMS Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hari Pelanggan Nasional, Bank Sulselbar Bagikan Uangta’ Card ke Nasabah

Fokus · 5 Jul 2025 08:24 WITA ·

Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat


 Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Truk-truk besar pengangkut barang masih terlihat hilir mudik setiap harinya di sejumlah wilayah di Sulsel.

Bahar Latief, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan mengakui praktik truk Over Dimension Over Load (ODOL) masih menjadi masalah pelik. Bagaimana tidak, jalur rawan truk ODOL ini hampir semua dilalui jalan nasional.

“Jalur yang rawan untuk truk ODOL ini hampir semua dilalui oleh jalan nasional. Jalan nasional ini, khususnya jalan trans Sulawesi, itu sangat didominasi oleh angkutan-angkutan truk ODOL,” kata Bahar, dikutip dari IDN Times, pekan lalu.

Ia mengakui, muatan berlebih memang mempersingkat umur jalan. Berdasarkan data Kementerian PUPR, sekitar 40 persen kerusakan jalan nasional disebabkan kendaraan yang melebihi batas tonase.

Selain infrastruktur, keselamatan pengguna jalan pun terancam. Truk ODOL tercatat sering terlibat kecelakaan fatal di jalur lintas provinsi.

“ODOL ini menimbulkan suatu permasalahan yang bisa menimbulkan fatalitas di jalan raya. Kita lihat dari pemberitaan dan lainnya, hampir semua kecelakaan truk di jalan raya itu didasari karena truk adalah ODOL,” kata Bahar.

Bahar menjelaskan kelas jalan satu di Sulawesi Selatan seharusnya hanya menanggung beban maksimal 10 ton. Namun, dia mengungkapkan truk yang melintas di jalur Trans Sulawesi rata-rata membawa muatan di atas batas tersebut, bahkan ada yang mencapai 20 hingga 30 ton.

“Ini artinya, selain soal keselamatan dan kecelakaan lalu lintas, ODOL bisa menurunkan umur struktur jalan atau kerusakan jalan yang ada di sepanjang jalan trans Sulawesi karena beban yang dimuat tidak sesuai dengan kelas jalan yang dilalui,” kata Bahar.

Bahar menyebut penanganan ODOL tidak bisa hanya bergantung pada razia. Sejak awal Juni 2025, BPTD Sulsel bersama instansi terkait menjalankan tahap sosialisasi dan edukasi ke sopir dan pemilik kendaraan. Tahap ini berlangsung hingga akhir Juni.

Selanjutnya, peringatan diberikan mulai 1 hingga 31 Juli, sebelum penindakan dimulai 1-29 Agustus mendatang.

Namun, jalan menuju target bebas ODOL tidak semudah membalik telapak tangan. Bahar menuturkan masih banyak sopir yang terpaksa membawa muatan berlebih lantaran tekanan ekonomi.

Tambahan beban berarti tambahan upah. Jika menolak, maka ancaman kehilangan pekerjaan membayangi.

Bahar menyebut hal ini juga menjadi dilema bagi pihaknya dan diperkirakan akan menjadi bahan pembahasan di tingkat pimpinan. Dia menilai skema sewa angkut yang berlaku selama ini perlu diselaraskan dengan upaya penegakan aturan ODOL.

“Tantangan terbesar yang kita hadapi yaitu adanya beberapa elemen yang melakukan perlawanan atau tidak setuju dengan adanya penindakan hukum terkait dengan ODOL. Ini mungkin didasari adanya masalah harga muat truk yang dilalui,” ucap Bahar.

Bahar optimistis program Zero ODOL tetap bisa diwujudkan tahun 2026. Kunci utamanya, kata Bahar, kerja sama semua pihak dalam hal ini pemerintah, perusahaan ekspedisi, pemilik barang, dan masyarakat.

Dia menegaskan ODOL merupakan masalah bersama. Jika hanya satu pihak yang bergerak, maka hasilnya tidak maksimal.

Pihaknya berharap semua pihak terkait turut mencegah agar jalan tetap aman dan sopir juga tidak dirugikan.

“Tentunya pemilik kendaraan juga harus tahu bahwa aturan kendaraan setiap jenis atau tipe truk yang dimiliki itu ada ukuran-ukuran tertentu. Ini sudah diatur dalam undang-undang atau peraturan pemerintah,” katanya. (*)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Camat Baranti Pantau Pelaksanaan Program BIAS di SD Negeri 5 Baranti

10 September 2025 - 10:09 WITA

Respon Cepat Pertamina Redam Keresahan Warga Sidrap soal Solar

9 September 2025 - 19:02 WITA

Maulid Moderasi Digelar di Sidrap, Libatkan Tokoh Agama Hindu Tolotang

9 September 2025 - 18:11 WITA

Nurkanaah: Sidrap Siap Pasok Beras untuk Tarakan

9 September 2025 - 14:56 WITA

Dinas Kesehatan Sidrap Dorong Pelayanan Kesehatan Merata Lewat Posyandu Terpadu

9 September 2025 - 11:48 WITA

Penguatan Kader Posyandu, Dosen ITKes Muhammadiyah Kenalkan Aplikasi “Balitaku Sehat”

9 September 2025 - 11:28 WITA

Trending di Ajatappareng