Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Ajatappareng · 9 Jul 2025 08:19 WITA ·

Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola


 Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang pedagang di kawasan Mogan Food Court yang berada di pelataran Monumen Ganggawa Sidrap, melayangkan protes terkait kewajiban membayar iuran bulanan sebesar Rp1 juta.

Ia mengaku iuran sebesar Rp1 Juta perbulan itu, sangat besar di tengah kondisi jualan dan pengunjung yang belum stabil. Terlebih, tarif dibebankan sama bagi semua UMKM, meski lokasi dan potensi pendapatan mereka berbeda.

“Jelas berat bagi kami yang berada jauh dari panggung. Penghasilan kami tidak sebesar pedagang yang dekat dengan keramaian,” ungkap Hj Arty, salah seorang pedagang, Selasa (9/7/2025).

Menanggapi hal tersebut, pengelola Mogan Food Court Sidrap, Andi Erwin Hamid, berdalih bahwa besaran iuran tersebut sudah melalui kesepakatan bersama antara pedagang dan pengelola.

Menurutnya, iuran Rp1 juta per bulan itu mencakup berbagai fasilitas, mulai dari hiburan live musik, kebersihan, keamanan, hingga kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau dihitung, untuk live musik saja kami keluarkan Rp24 juta per bulan. Itu belum termasuk biaya kebersihan, keamanan, dan PAD. Jadi iuran itu sudah all-in,” jelas Andi Erwin.

Ia merinci, hiburan live music digelar empat kali dalam seminggu dengan biaya Rp1,5 juta per penampilan. Saat ini, terdapat 40 pedagang yang beroperasi di area tersebut, dan hanya satu pedagang yang menyatakan keberatan.

Meski demikian, pihak pengelola memastikan tetap membuka ruang evaluasi. Andi Erwin menegaskan bahwa kebijakan iuran akan dievaluasi secara berkala agar tidak memberatkan pedagang.

“Intinya kami terbuka. Iuran akan dievaluasi setiap bulan, supaya tidak memberatkan. Kita juga ingin para pedagang tetap bisa berkembang dan nyaman berjualan,” pungkasnya.

Persoalan ini menjadi sorotan karena menyangkut keseimbangan antara fasilitas yang diberikan dan kemampuan ekonomi para pelaku UMKM di pusat kuliner tersebut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 321 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Unggul di Laga Perubahan Angkatan 9 Partai Nasdem

26 Oktober 2025 - 17:35 WITA

Wabup Sidrap Lepas Delegasi Pemuda Pancasila Hadiri Mubes XI di Jakarta

24 Oktober 2025 - 23:54 WITA

Sedekah Jumat Ojol Maxim Warnai Cipta Kondisi Kamtibmas di Makassar

24 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Asmawati Salam: Pendamping Desa Punya Peran Strategis dalam Edukasi Demokrasi

24 Oktober 2025 - 16:48 WITA

Warga Kanie Antusias, H. Muhtadin Bahas Program Pembangunan dan Kesejahteraan

24 Oktober 2025 - 14:55 WITA

Pesta Panen 2025 di Pinrang: Gubernur Sulsel Tegaskan Ketahanan Pangan Adalah Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Trending di Ajatappareng