Menu

Mode Gelap
Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae 60 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sidrap Diedukasi Pemulihan Adiksi Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025 2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’ Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap

Ajatappareng · 9 Jul 2025 08:19 WITA ·

Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola


 Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang pedagang di kawasan Mogan Food Court yang berada di pelataran Monumen Ganggawa Sidrap, melayangkan protes terkait kewajiban membayar iuran bulanan sebesar Rp1 juta.

Ia mengaku iuran sebesar Rp1 Juta perbulan itu, sangat besar di tengah kondisi jualan dan pengunjung yang belum stabil. Terlebih, tarif dibebankan sama bagi semua UMKM, meski lokasi dan potensi pendapatan mereka berbeda.

“Jelas berat bagi kami yang berada jauh dari panggung. Penghasilan kami tidak sebesar pedagang yang dekat dengan keramaian,” ungkap Hj Arty, salah seorang pedagang, Selasa (9/7/2025).

Menanggapi hal tersebut, pengelola Mogan Food Court Sidrap, Andi Erwin Hamid, berdalih bahwa besaran iuran tersebut sudah melalui kesepakatan bersama antara pedagang dan pengelola.

Menurutnya, iuran Rp1 juta per bulan itu mencakup berbagai fasilitas, mulai dari hiburan live musik, kebersihan, keamanan, hingga kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau dihitung, untuk live musik saja kami keluarkan Rp24 juta per bulan. Itu belum termasuk biaya kebersihan, keamanan, dan PAD. Jadi iuran itu sudah all-in,” jelas Andi Erwin.

Ia merinci, hiburan live music digelar empat kali dalam seminggu dengan biaya Rp1,5 juta per penampilan. Saat ini, terdapat 40 pedagang yang beroperasi di area tersebut, dan hanya satu pedagang yang menyatakan keberatan.

Meski demikian, pihak pengelola memastikan tetap membuka ruang evaluasi. Andi Erwin menegaskan bahwa kebijakan iuran akan dievaluasi secara berkala agar tidak memberatkan pedagang.

“Intinya kami terbuka. Iuran akan dievaluasi setiap bulan, supaya tidak memberatkan. Kita juga ingin para pedagang tetap bisa berkembang dan nyaman berjualan,” pungkasnya.

Persoalan ini menjadi sorotan karena menyangkut keseimbangan antara fasilitas yang diberikan dan kemampuan ekonomi para pelaku UMKM di pusat kuliner tersebut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 315 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Gelar Gerakan Pangan Murah, Sasar 50 Ribu Penerima Manfaat

30 Agustus 2025 - 14:43 WITA

Menag RI: Mari Doakan Bangsa Tetap Kondusif di Tengah Dinamika Aspirasi

30 Agustus 2025 - 14:23 WITA

Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae

30 Agustus 2025 - 11:42 WITA

Kemenag Pinrang Dapat Energi Baru, Dr. Bunyamin Tekankan Implementasi Asta Protas

29 Agustus 2025 - 17:45 WITA

Yuk! Ramaikan Sidrap Night Market Pesta Panen Raya, Tingkatkan UMKM

29 Agustus 2025 - 16:18 WITA

Ekonomi Membaik, Pengadilan Agama Klaim Angka Perceraian Turun

29 Agustus 2025 - 14:05 WITA

Trending di Fokus