AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang pedagang di kawasan Mogan Food Court yang berada di pelataran Monumen Ganggawa Sidrap, melayangkan protes terkait kewajiban membayar iuran bulanan sebesar Rp1 juta.
Ia mengaku iuran sebesar Rp1 Juta perbulan itu, sangat besar di tengah kondisi jualan dan pengunjung yang belum stabil. Terlebih, tarif dibebankan sama bagi semua UMKM, meski lokasi dan potensi pendapatan mereka berbeda.
“Jelas berat bagi kami yang berada jauh dari panggung. Penghasilan kami tidak sebesar pedagang yang dekat dengan keramaian,” ungkap Hj Arty, salah seorang pedagang, Selasa (9/7/2025).
Menanggapi hal tersebut, pengelola Mogan Food Court Sidrap, Andi Erwin Hamid, berdalih bahwa besaran iuran tersebut sudah melalui kesepakatan bersama antara pedagang dan pengelola.
Menurutnya, iuran Rp1 juta per bulan itu mencakup berbagai fasilitas, mulai dari hiburan live musik, kebersihan, keamanan, hingga kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau dihitung, untuk live musik saja kami keluarkan Rp24 juta per bulan. Itu belum termasuk biaya kebersihan, keamanan, dan PAD. Jadi iuran itu sudah all-in,” jelas Andi Erwin.
Ia merinci, hiburan live music digelar empat kali dalam seminggu dengan biaya Rp1,5 juta per penampilan. Saat ini, terdapat 40 pedagang yang beroperasi di area tersebut, dan hanya satu pedagang yang menyatakan keberatan.
Meski demikian, pihak pengelola memastikan tetap membuka ruang evaluasi. Andi Erwin menegaskan bahwa kebijakan iuran akan dievaluasi secara berkala agar tidak memberatkan pedagang.
“Intinya kami terbuka. Iuran akan dievaluasi setiap bulan, supaya tidak memberatkan. Kita juga ingin para pedagang tetap bisa berkembang dan nyaman berjualan,” pungkasnya.
Persoalan ini menjadi sorotan karena menyangkut keseimbangan antara fasilitas yang diberikan dan kemampuan ekonomi para pelaku UMKM di pusat kuliner tersebut. (asp)