Menu

Mode Gelap
Bripda La Majeng Sabet Juara 1 Kejuaraan Inkanas Sulsel Seri 1 2025 433 Jamaah Umroh JRW akan Berangkat ke Tanah Suci KGBN Enrekang Sukses Gelar Temu Pendidik Nusantara Bantuan Pangan, 322 Ton Beras untuk 16 Ribu Warga Sidrap Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase

Fokus · 20 Jul 2025 12:18 WITA ·

Ketua Yayasan Minta Penyerobot Kembalikan Tanah Pondok Pesantren As’adiyah: “Jangan Rampas Hak Pesantren


 Ketua Yayasan Minta Penyerobot Kembalikan Tanah Pondok Pesantren As’adiyah: “Jangan Rampas Hak Pesantren Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, WAJO — Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang tengah menghadapi polemik serius terkait aset tanah wakaf seluas 14 hektare di wilayah Ana Banua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Ketua Yayasan, Bunyamin M. Yapid, LC, MH, melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh pihak berinisial P, yang mengklaim sebagian lahan sebagai miliknya.

“Lahan yang mayoritas berupa persawahan tersebut sudah tiga kali dipanen secara ilegal oleh pelaku, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar,” ucapnya, Minggu, 20 Juli 2025.

Awalnya, pelaku disebut hanya menguasai sekitar 7 hektare, namun kemudian meluas. Tindakan tersebut kini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sejak sebulan lalu.

Menurut Ketua Yayasan, lemahnya pengawasan terhadap aset-aset milik As’adiyah di masa lalu menjadi celah bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mengambil alih lahan produktif tersebut.

Saat ini tercatat ada 11 penggarap yang ikut terlapor sebagai bagian dari pengelolaan lahan pesantren berupa persawahan tersebut.

Situasi semakin memanas ketika Wakil Ketua Yayasan mendapat tekanan berupa tindakan yang diduga mengarah pada premanisme, agar laporan terhadap terduga pelaku dicabut.

Bahkan, pihak penyerobot disebut sempat membuka peluang “damai” dengan syarat diberi separuh lahan yang disengketakan.

“Kami membuka ruang damai, tapi bukan dengan cara menggadaikan hak umat. Lahan itu milik As’adiyah dan sudah puluhan tahun tercatat sebagai aset wakaf,” tegas Bunyamin.

Ia berharap pelaku menyadari kesalahannya dan menyerahkan kembali lahan yang telah dikuasai secara sepihak.

Ketua yayasan menambahkan yang menyerobot tanah milik pondok pesantren As’adiyah sadar dan kembalikan tanah tersebut.

“Harusnya kitalah yang memberikan kepada pondok pesantren, kenapa justru mengambil milik pondok pesantren. Apalagi pondok pesantren As’adiyah, yang sudah lama melahirkan ulama besar. Hidup kita dunia dan akhirat tidak akan selamat jika kita ambil tanah milik pondok pesantren,” tandasnya.

Yayasan As’adiyah juga memastikan akan memperkuat pengamanan dan pengawasan aset agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Nurkanaah Buka Turnamen Sepak Takraw Bupati Cup 2025

20 Juli 2025 - 21:46 WITA

Umrah Akbar JRW 2025: Kolaborasi Hebat, Layanan Mantap, Jamaah Puas

20 Juli 2025 - 21:41 WITA

Sinergi Ashesi dan Lurah Arawa, Jalan Berlubang Kini Mulai Diperbaiki

20 Juli 2025 - 15:45 WITA

Bripda La Majeng Sabet Juara 1 Kejuaraan Inkanas Sulsel Seri 1 2025

20 Juli 2025 - 15:37 WITA

433 Jamaah Umroh JRW akan Berangkat ke Tanah Suci

20 Juli 2025 - 12:01 WITA

Mahasiswa KKN 114 Unhas Dorong Transformasi Desa Maddenra Lewat Inovasi Digital dan Produk Lokal

20 Juli 2025 - 11:18 WITA

Trending di Fokus