Menu

Mode Gelap
Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt

Fokus · 1 Agu 2025 15:45 WITA ·

Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Saat Serahkan SK PPPK: “Gaji Pertama untuk Orang Tua, Keluarga, dan Zakat”


 Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Saat Serahkan SK PPPK: “Gaji Pertama untuk Orang Tua, Keluarga, dan Zakat” Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Momen haru dan penuh makna menyertai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Kantor SKPD Sidrap, Jumat (1/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan menyentuh kepada para PPPK yang baru diangkat.

Dengan penuh ketegasan namun sarat makna, Bupati Syaharuddin mengingatkan agar gaji pertama yang diterima digunakan untuk hal-hal yang bernilai dan bermanfaat.

“Mulai hari ini Anda akan ditempatkan di OPD masing-masing, dan Anda akan mendapatkan gaji. Gaji pertama kasihlah ke orang tua, istri, anak. Jangan lupa bersedekah, keluarkan zakatnya,” pesan Bupati.

Menurutnya, capaian menjadi PPPK bukanlah hasil usaha sendiri semata, melainkan buah dari doa, dukungan, dan pengorbanan keluarga yang tak ternilai.

“Jangan lupakan peran orang tua dan keluarga Anda yang telah berkorban banyak. Balaslah kebaikan mereka,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas.

“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas. Tingkatkan etos kerja, serta bangun kekompakan dalam lingkungan kerja,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 310 SK PPPK diserahkan secara simbolis kepada para pegawai dari tiga kategori jabatan fungsional, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis formasi tahun 2024.

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Kajari Sidrap, Sutikno, Dandim 1420, Letkol Inf. Awaloeddin, Wakapolres, Kompol Zulkarnain, Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, serta para asisten, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Momen ini menjadi tonggak penting bagi para PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan, dengan harapan mereka mampu menjalankan amanah dengan sepenuh hati demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Lepas Tim Sepak Bola Sidrap ke Ajang Pra Porprov

1 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Wabup Sidrap Tinjau Gerakan Pangan Murah di Pasar Bilokka, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

1 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut

31 Juli 2025 - 22:11 WITA

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Lulus Tanpa Skripsi, Publikasi di Jurnal SINTA 3

31 Juli 2025 - 18:28 WITA

Pemkab Sidrap dan Rutan Bahas Persiapan Remisi HUT ke-80 RI

31 Juli 2025 - 16:15 WITA

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria

30 Juli 2025 - 14:42 WITA

Trending di Fokus