Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Ajatappareng · 4 Agu 2025 21:08 WITA ·

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak


 Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak Perbesar

PINRANG, Ajatappareng.online — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melaksanakan kegiatan penerangan hukum bertajuk Jaksa Sahabat Guru dengan tema “Kolaborasi Mendidik Anak di Era Globalisasi dan Upaya Cegah Dini Perilaku Menyimpang Anak”. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Senin (4/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, S.Sos., Kasi Intel Kejari Pinrang, Ardiansyah, S.H., serta para guru Bimbingan dan Konseling (BK) dari berbagai sekolah di Pinrang.

Dalam sambutannya, Agung Bagus Kade Kusimantara menyoroti tantangan komunikasi antara anak, orang tua, dan guru di era sekarang. Ia mengungkapkan bahwa fenomena tawuran pelajar dan tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, terutama yang putus sekolah, menjadi perhatian serius.

“Anak-anak sekarang lebih memikirkan ego dan kelompoknya sendiri, sehingga rentan terjerumus ke perilaku negatif. Kasus tawuran bahkan hingga menelan korban jiwa sudah terjadi di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Bandung,” ujarnya.

Agung menegaskan, pendekatan pendidikan berbasis hukuman keras perlu diganti dengan metode yang lebih edukatif dan humanis. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara guru dan orang tua dalam mencegah perilaku menyimpang, termasuk bullying, penyalahgunaan narkotika, hingga pernikahan dini.

Menurutnya, anak putus sekolah memiliki risiko tinggi terlibat dalam peredaran narkotika dan aktivitas di tempat hiburan malam yang dapat memicu kenakalan remaja. Oleh karena itu, lembaga pendidikan diharapkan tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membekali anak dengan keterampilan hidup dan nilai-nilai agama.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan sekolah dan pihak terkait untuk membina anak didik secara menyeluruh agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi berakhlak dan berdaya saing,” tegas Agung.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pinrang, Ardiansyah, S.H., dalam materinya menjelaskan peran program Jaksa Sahabat Guru dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada anak-anak. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum, mencegah keterlibatan anak dalam tindak kriminal, dan mendukung pertumbuhan karakter yang sehat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Dukung Festival Nene Mallomo, Generasi Muda Diajak Lestarikan Budaya

3 April 2026 - 22:06 WITA

Kasus Lama Bangkit Lagi: Polisi Pastikan Penipuan Sidrap Masuk Tahap Serius

3 April 2026 - 17:56 WITA

Bawaslu Parepare Hadiri Pleno PDPB Triwulan I 2026, Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Stakeholder

3 April 2026 - 17:03 WITA

Tenaga Ahli Beberkan Peran Strategis Menag RI dalam Kerja Sama Internasional

2 April 2026 - 21:48 WITA

Indonesia Soroti Peran Agama dalam Krisis Global, Menag Paparkan Ekoteologi di Forum Dunia

2 April 2026 - 21:44 WITA

Great Institute Kecam Serangan ke Pasukan UNIFIL di Lebanon

2 April 2026 - 18:31 WITA

Trending di Ajatappareng