Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Ajatappareng · 4 Agu 2025 21:08 WITA ·

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak


 Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak Perbesar

PINRANG, Ajatappareng.online — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melaksanakan kegiatan penerangan hukum bertajuk Jaksa Sahabat Guru dengan tema “Kolaborasi Mendidik Anak di Era Globalisasi dan Upaya Cegah Dini Perilaku Menyimpang Anak”. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Senin (4/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejari Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja, S.Sos., Kasi Intel Kejari Pinrang, Ardiansyah, S.H., serta para guru Bimbingan dan Konseling (BK) dari berbagai sekolah di Pinrang.

Dalam sambutannya, Agung Bagus Kade Kusimantara menyoroti tantangan komunikasi antara anak, orang tua, dan guru di era sekarang. Ia mengungkapkan bahwa fenomena tawuran pelajar dan tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, terutama yang putus sekolah, menjadi perhatian serius.

“Anak-anak sekarang lebih memikirkan ego dan kelompoknya sendiri, sehingga rentan terjerumus ke perilaku negatif. Kasus tawuran bahkan hingga menelan korban jiwa sudah terjadi di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Bandung,” ujarnya.

Agung menegaskan, pendekatan pendidikan berbasis hukuman keras perlu diganti dengan metode yang lebih edukatif dan humanis. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara guru dan orang tua dalam mencegah perilaku menyimpang, termasuk bullying, penyalahgunaan narkotika, hingga pernikahan dini.

Menurutnya, anak putus sekolah memiliki risiko tinggi terlibat dalam peredaran narkotika dan aktivitas di tempat hiburan malam yang dapat memicu kenakalan remaja. Oleh karena itu, lembaga pendidikan diharapkan tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga membekali anak dengan keterampilan hidup dan nilai-nilai agama.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan sekolah dan pihak terkait untuk membina anak didik secara menyeluruh agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi berakhlak dan berdaya saing,” tegas Agung.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pinrang, Ardiansyah, S.H., dalam materinya menjelaskan peran program Jaksa Sahabat Guru dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada anak-anak. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum, mencegah keterlibatan anak dalam tindak kriminal, dan mendukung pertumbuhan karakter yang sehat.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Peserta Ramaikan Turnamen Domino Bupati Cup I Sidrap

12 Oktober 2025 - 09:11 WITA

Meriah! Tudang Sipulung di Sipodeceng Dihadiri Bupati Syaharuddin dan Ribuan Warga

11 Oktober 2025 - 21:05 WITA

Polres Sidrap Ungkap Modus Baru Penipuan Berkedok Kurir Shopee Express

11 Oktober 2025 - 08:55 WITA

Lewat Selling Day, BNI Pinrang Sasar Pasar dan Pertokoan Promosikan Program Rejeki Wondr BNI 2025

9 Oktober 2025 - 17:30 WITA

Puluhan Massa Geruduk Kantor Bank BNI Pinrang, Terkait Kredit Fiktif

9 Oktober 2025 - 16:23 WITA

Syaharuddin Alrif Targetkan Tim Futsal Sidrap Lolos Porprov Sulsel

9 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Trending di Bola & Sports