AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare menggelar audiensi bersama Walikota Parepare yang baru dilantik pada Jumat, 14 Maret 2025. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Keuangan Satu (Kemenkeu Satu) dan Pemerintah Kota Parepare untuk meningkatkan kinerja keuangan dan pelayanan publik.
Audiensi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Husni, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kemenkeu Satu. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pimpinan unit, yakni Kepala KPPN, Kepala KPP Pratama, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai, dan Kepala KPKNL, memaparkan peran serta kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala KPPN Parepare, Ferrial Resque, menegaskan pentingnya pertemuan ini dalam memastikan penyaluran dana transfer ke daerah berjalan optimal dan transparan. Ia menekankan komitmen KPPN sebagai bendahara umum negara dalam mendukung pembangunan Parepare yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama, Helmi Afrul, memaparkan implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax, yang mulai diterapkan sejak Januari 2025. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan telah berkontribusi pada capaian pajak daerah sebesar 35%, dengan nilai lebih dari Rp100 miliar pada tahun sebelumnya.
Kepala KPKNL Parepare, Rofiq Khamdani, menjelaskan peran lembaganya dalam pengelolaan kekayaan negara dan lelang. Ia menyoroti pentingnya penilaian aset negara dan daerah untuk optimalisasi pemanfaatan atau penghapusan aset yang tidak lagi produktif.
Dari sisi kepabeanan, Kepala Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio, menyoroti tantangan ekspor daerah yang masih bergantung pada fasilitas di Makassar dan Mamuju. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi dengan Pemkot dan Satpol PP untuk memberantas peredaran rokok ilegal, yang menjadi sumber penerimaan cukai terbesar dari Kabupaten Soppeng.
Walikota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kemenkeu Satu. Ia mengusulkan adanya perjanjian kerja sama (MoU) untuk memperkuat koordinasi teknis dalam mendukung efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Tasming juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah bukan semata untuk penghematan, melainkan sebagai dorongan untuk bekerja lebih optimal. Ia berharap kolaborasi yang solid ini dapat membawa dampak positif bagi transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Audiensi ini ditutup dengan optimisme untuk mempererat hubungan kerja antara Kemenkeu Satu dan Pemkot Parepare, demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

















