Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Parepare · 28 Apr 2025 10:09 WITA ·

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU


 Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan perlindungan kepada pekerja rentan dan miskin dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Senin (28/4/2025).

Dengan peresmian MoU ini diharapkan mampu memperkuat kewajiban Pemkot Parepare dalam melindungi pekerja rentan dan miskin. Serta memastikan lebih banyak pekerja agar bisa merasakan dan memperoleh perlindungan sosial yang layak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan harus dilaksanakan, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Parepare.

“Kami mempunyai program untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, tetapi ada beberapa kondisi keuangan memang yang Inpres (Instruksi Presiden). Sehingga kami paksa untuk membereskan dulu, ketika kondisi sudah normal itu kita bisa kerjakan lagi,” tegasnya.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare ini juga berharap, target peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa bertambah lagi sesuai yang telah ditetapkan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama hari ini diharapkan mampu menjadi awal yang baik. Sebelumnya ada sekitar 750 orang sudah kita cover, kemudian dimulai bulan April ini bisa ditambah menjadi total sampai 1000 orang. Setiap tahun kami selalu targetkan bertambah,” ujarnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana mengatakan dengan adanya perjanjian MoU ini diharapkan mampu meningkatkan kerja sama yang baik lagi ke depannya.

“Diharapkan jajaran Pemkot Parepare beserta jajaran dapat memberikan masukan untuk perbaikan ke depan. Sebelumnya Pemkab Maros sudah melakukan pertemuan yang sama dengan kami. Minggu kemarin juga dengan Bupati Gowa menandatangani pekerja rentan di desa,” ucapnya.

Lanjut, kata dia, ke depannya diharapkan juga pembangunan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare bisa terwujud di masa yang akan datang.

“Nanti mungkin ke depannya, kantor BPJS Ketenagakerjaan di Parepare akan berdiri sendiri. Mohon doanya, diharapkan nanti menjadi kantor cabang penuh. Apalagi Wali Kota Parepare beserta jajaran sangat mendukung,” harapnya dalam pertemuan itu.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Modus Baru Penipuan, Pelaku Catut Nama CEO PT Annur Maarif

2 April 2026 - 18:18 WITA

Temuan Bawaslu Sidrap di Rapat Pleno: 8 Pemilih Meninggal Masih Terdaftar

2 April 2026 - 16:22 WITA

Sekda Sidrap: Program Taspen Bukan Hanya Urusan Pensiun

2 April 2026 - 14:15 WITA

500 Peserta Hadiri Rakor Pangan Sidrap, Strategi Besar Hadapi El Nino Disiapkan

1 April 2026 - 21:53 WITA

Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin

1 April 2026 - 16:46 WITA

ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

1 April 2026 - 16:09 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.