Menu

Mode Gelap
Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap Kepala BNN Sidrap: Pengungkapan 1 Kg Sabu Diduga Terkait Jaringan Internasional HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian

Event · 18 Des 2025 12:39 WITA ·

Pemkab Sidrap Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik


 Pemkab Sidrap Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar audiensi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan lingkungan pemerintahan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Wakil Bupati Sidrap, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait serta tim dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sidrap bersama Balai Bahasa Sulsel membahas rencana pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen resmi pemerintahan, papan informasi, serta ruang layanan publik agar sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku.

Selain itu, turut dibahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di tingkat pemerintah daerah sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen negara.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Toha Machsum, menyampaikan bahwa penguatan penggunaan bahasa Indonesia dilakukan secara bertahap melalui koordinasi lintas sektor, sosialisasi, pendampingan teknis, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada lembaga yang dinilai patuh terhadap kaidah kebahasaan.

“Selain itu, dibutuhkan langkah pendukung berupa peningkatan literasi masyarakat serta optimalisasi peran perpustakaan dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

“Kami berharap penguatan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap Suharya Angriani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kerja Sama Setda Sidrap Andi Besse.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan hadir bersama Suharyanto, Zainab, Rustam Samad, Ratna B., dan Muhammad Isnainil Asgar.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bukan Film, Superhero Benar-Benar Hadir di Sekolah Panca Lautang Bawa Makan Bergizi Gratis

9 Januari 2026 - 11:54 WITA

Mahasiswa Prodi Peternakan UMS Rappang Kaji Inovasi Kerupuk Kulit Ayam Multirasa

8 Januari 2026 - 16:30 WITA

Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi

7 Januari 2026 - 18:27 WITA

18 Tahun Berjualan, Pedagang Buah di Pasar Tanru Tedong Akhirnya Direlokasi

7 Januari 2026 - 17:56 WITA

IPM Sulsel Minta Dukungan Pemda Sidrap untuk Sukseskan Muktamar XXIV

7 Januari 2026 - 15:52 WITA

Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi

6 Januari 2026 - 15:03 WITA

Trending di Ajatappareng