Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 2 Jan 2026 15:27 WITA ·

Direktur RSUD Nene Mallomo Beri Klarifikasi Terkait Keluhan Pelayanan


 Direktur RSUD Nene Mallomo Beri Klarifikasi Terkait Keluhan Pelayanan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menyikapi adanya keluhan masyarakat Sidrap terkait pelayanan di RSUD Nene Mallomo yang dinilai kurang maksimal, pihak rumah sakit menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Direktur RSUD Nene Mallomo, dr. Suwarta Yudin Pande, menjelaskan bahwa pasien yang bersangkutan pada dasarnya tetap mendapatkan pelayanan medis sebagaimana mestinya.

Pada 30 Desember 2025, pasien telah ditindaklanjuti dan dilayani, bahkan pihak pasien telah menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen rumah sakit atas kesalahpahaman yang terjadi.

Ia menjelaskan bahwa pada 24 Desember 2025, pasien melakukan pendaftaran secara online. Namun, pelayanan tidak dapat diberikan karena jadwal kontrol pasien tidak sesuai dengan data yang tercatat di dalam sistem rumah sakit.

Namun, pada 29 Desember 2025, pasien kembali mencoba melakukan pendaftaran pelayanan rawat jalan, baik secara online maupun langsung, namun saat itu kuota antrian sudah penuh sesuai kapasitas pelayanan yang telah ditetapkan.

Dr. Suwarta menambahkan bahwa jumlah pasien yang dapat dilayani oleh dokter terkait telah ditentukan sebanyak 33 orang per hari, sesuai dengan estimasi waktu pelayanan agar setiap pasien mendapatkan pemeriksaan secara optimal. Oleh karena itu, pihak rumah sakit menyarankan pasien untuk kembali melakukan pendaftaran pada hari berikutnya.

Sebagai bentuk kebijakan dan kepedulian, pada 30 Desember 2025, pihak RSUD Nene Mallomo kemudian mendaftarkan pasien secara offline, memprioritaskan pelayanan, dan memastikan pasien mendapatkan tindakan medis yang dibutuhkan.

Pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa pasien rawat jalan yang dilayani melebihi kapasitas pendaftaran yang telah ditetapkan akan mengalami penundaan proses pembayaran, sesuai dengan ketentuan sistem pelayanan yang berlaku.

Manajemen RSUD Nene Mallomo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal demi kesembuhan pasien. Namun demikian, pihak rumah sakit memahami bahwa tingkat kepuasan setiap individu dapat berbeda-beda.

“Layananku adalah perbuatan baikku,” menjadi prinsip dan komitmen RSUD Nene Mallomo dalam melayani masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati SAR Dukung Masjid jadi Pusat Syiar Keagamaan yang Ramah Anak

2 Januari 2026 - 18:06 WITA

Survei Independen: Mayoritas Warga Sidrap Puas terhadap Kinerja di Pemda

31 Desember 2025 - 13:39 WITA

Dr. Bunyamin: Pelayanan Jamaah Bukan Sekadar Bisnis, tetapi Amanah Ibadah

28 Desember 2025 - 13:58 WITA

Bupati SAR Ajak Masyarakat Konsumsi Telur, Baik untuk Pertumbuhan Anak

28 Desember 2025 - 00:06 WITA

Raker Annur Travel 2025: Perkuat Layanan Jamaah, Ringankan Beban Korban Bencana

27 Desember 2025 - 21:15 WITA

Dosen Ilmu Perikanan UMS Rappang Penelitian Pengelolaan Perikanan Danau Sidenreng 

25 Desember 2025 - 09:19 WITA

Trending di Edukasi

Sorry. No data so far.