Menu

Mode Gelap
Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land

Edukasi · 3 Jan 2026 14:12 WITA ·

Diinisiasi RMS, Rumah Peduli Mario jadi ‘Nafas Baru’ Penanganan Narkoba di Sulsel


 Diinisiasi RMS, Rumah Peduli Mario jadi ‘Nafas Baru’ Penanganan Narkoba di Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Lembaga Rehabilitasi Rumah Peduli Mario, menggelar Grand Opening, Sabtu (3/1/2026). Rumah Peduli Mario merupakan inisiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Rusdi Masse dengan ‘menghibahkan’ villa dan laha. pribadi miliknya untuk menjadi lembaga Rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di Sulsel.

Rumah Peduli Mario merupakan sarana rehabilitasi yang dikhususkan bagi pengguna dan pecandu narkoba yang membutuhkan penanganan medis.

Lembaga rehabilitasi Rumah Peduli Mario ini, hadir untuk memberi kesempatan bagi pecandu Narkoba untuk pulih, dengan penanganan media dan humanis serta sarana dan prasarana yang sangat memadai.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidrap, Syahril Said SH MH, yang mewakili BNN Provinsi Sulsel, mengapresiasi hadirnya Rumah Peduli Mario.

Syahril mengatakan, di indonesia, masih ada sekitar 1,37 persen warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun begitu, pecandu Narkoba adalah orang sakit yang butuh pemulihan.

Syahril mengungkapkan, Pemerintah pusat melalui asta cita Presiden RI telah mendorong hadirnya lembaga rehabilitasi, dan Rumah Peduli Mario hadir untuk mendukung program itu.

Rumah Peduli Mario hadir dengan kepedulian penanganan narkoba, yang akan menberikan pelayanan standar layanan terbaik dan humanis, sekaligus mendukung sosialisasi bahaya Narkoba.

BNN Sidrap berharap, seluruh peran serta masyarakat terlibat dalam pencegahan bahaya Narkoba. “Lembaga rehabilitasi Rumah Peduli Mario hadir sebagai bukti bahwa ada kepedulian dari kita sekua akan bahaya Narkoba,” ujarnya.

Syahril menyebut, jumlah warga pecandu Narkoba yang menjalani Assesment di Sulsel sebanyak 1.595 orang. Khusus Ajatappareng ada 182 orang di BNNP dan BNNK Sidrap.

Hanya saja, hanya 37 orang yang bisa ikut rehabilitasi di Baddoka, Makassar. “Semoga hadirnya Rumah Peduli Mario menjadi pilihan bagi mereka untuk mengikuti program rehabilitasi dan untuk pulih,” tegasnya.

Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif S.IP MM, menilai, Kabupaten Sidrap menjadi tempat strategis untuk lokasi pembangunan rumah rehabilitasi, karena masih tingginya pengguna Narkoba di sejumlah daerah di wilayah Ajatappareng.

Ia mengatakan, Rumah Peduli Mario merupakan inisiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Rusdi Masse yang telah digagas bersama Pemkab Sidrap 3 bulan lalu.

Syaharuddin berharap, lembaga rehabilitasi ini, bisa menjadi tempat sembuh dan pulih bagi generasi muda yang terpapar Narkoba, sekaligus memperbaiki kehidupan mereka untuk tidak terlibat Narkoba dan memperbaiki image di tengah masyarakat.

“Ini ide yang sangat positif. Lembaga rehabilitasi ini menjadi terobosan bagi Kabupaten Sidrap, yang telah menghadirkan lembaga rehabilitasi yang memadai dan Insha Allah bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujarnya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur

7 Maret 2026 - 21:38 WITA

Buka Puasa Bersama Kapolres Sidrap, Sinergi Pemerintah dan Aparat Ditekankan untuk Daerah Kondusif

7 Maret 2026 - 19:06 WITA

Jelang Pelantikan, Pengurus PC IMM Sidrap Silaturahmi dengan Rektor UMS Rappang

6 Maret 2026 - 22:35 WITA

Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap!

6 Maret 2026 - 18:15 WITA

Trending di Ajatappareng