AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rudi Umar, korban kebakaran di Lingkungan Panreng Rijang, Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menerima santunan klaim asuransi sebesar Rp55 juta dari BRI Insurance (BRINS).
Santunan tersebut berasal dari lima jenis klaim Asuransi Mikro, di antaranya Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) dan Asuransi Mikro Rumahku yang diikuti oleh korban sebagai nasabah BRI.
Penyaluran klaim dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, BRI Insurance, kepada korban kebakaran yang terjadi di wilayah Panreng Rijang. Penyerahan klaim dilaksanakan secara simbolis pada Selasa, 30 Januari 2026.
Hadir dalam penyerahan klaim tersebut Muhammad Akbar Noor, MBM selaku Manajer Bisnis Mikro serta Pemimpin BRI Insurance Cabang Parepare, bersama Yulia Asniar, yang menyerahkan langsung santunan kepada Rudi Umar.
Rudi Umar diketahui merupakan nasabah BRI Unit Benteng Kantor Cabang Sidrap dan terdaftar sebagai peserta Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) dari BRI Insurance.
Berdasarkan Surat Keterangan Kebakaran yang dikeluarkan oleh Kelurahan Panreng, peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa, 10 Januari 2026, sekitar pukul 02.10 WITA. Dalam kejadian tersebut, rumah tinggal sekaligus tempat usaha milik korban mengalami kerusakan akibat dilalap api.
Penyerahan santunan klaim ini menjadi bukti nyata komitmen BRI dan BRI Insurance dalam memberikan perlindungan serta kepastian kepada nasabah terhadap risiko kerugian akibat kejadian yang tidak terduga.
Pada kesempatan tersebut, Rudi Umar (28) mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas manfaat asuransi yang diterimanya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih karena santunan ini sangat membantu kami untuk memulihkan kembali tempat usaha yang terdampak kebakaran,” ujarnya.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Sidrap, Dheny Kurniawan Saputro melalui Pimpinan Unit BRI Benteng, Muhaimin menegaskan pentingnya peran asuransi dalam pengelolaan risiko finansial, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata manfaat memiliki asuransi. Dengan perlindungan asuransi, nasabah dapat merasa lebih aman dan terbantu dalam menghadapi risiko kerugian akibat kejadian yang tidak terduga,” jelasnya.
BRI Insurance sendiri terus mendorong pemanfaatan produk Asuransi Mikro yang dirancang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha kecil dari berbagai risiko, seperti kebakaran, ledakan, kecelakaan, hingga bencana alam.
Selain Asuransi Mikro KTU, BRI Insurance juga menyediakan Asuransi Mikro Rumahku, Proteksiku, dan Motorku dengan premi terjangkau, mulai dari Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tahun.
Layanan asuransi mikro tersebut dapat diakses melalui BRI Unit, agen BRILink, maupun kantor cabang BRI Insurance terdekat.
Melalui program ini, BRI Insurance berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi guna menjaga keberlangsungan usaha serta mengelola risiko finansial di masa mendatang. (asp)












