AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dipandu langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulsel, termasuk Bawaslu Sidrap. Dalam rapat itu, Bawaslu Sidrap diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Hubungan Masyarakat, Asmawati Salam.
Asmawati Salam mengatakan bahwa rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan kepemiluan, khususnya terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Bawaslu Sidrap mengikuti rapat ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal akurasi dan validitas data pemilih, sekaligus menyukseskan agenda demokrasi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2026 serta program konsolidasi demokrasi.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan aspek krusial dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu ke depan akan melakukan uji petik terkait data pemilih untuk memastikan keakuratan dan keterpaduannya,” jelas Saiful Jihad.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam pengawasan data pemilih, sehingga potensi permasalahan pada tahapan pemilu mendatang dapat diminimalisir sejak dini. (asp)












