Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Ini 4 Skema Penyaluran MBG Selama Bulan Suci Ramadhan Wamen HAM Mugiyanto Hadiri HUT JMSI ke-6

Eksklusif · 11 Feb 2026 16:05 WITA ·

Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius


 Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, WAJO –
Kasus dugaan penipuan berkedok jual beli mobil yang dilaporkan Sudirman beserta istrinya, warga Mojong, Kabupaten Sidrap masih ‘mengendap’ di meja penyidik Polres Wajo.

Hal itu terungkap saat korban Sudirman bersama istrinya Sri Wahyuni, kembali mendatangi Polres Wajo, Rabu (11/2/2026).

Menurut keterangan korban Sudirman, kedatangan mereka didampingi awak media dari Sidrap untuk meminta kepastian hukum atas laporan mereka terhadap terduga Unding sejak November 2023.

Kasus tersebut bermula dari transaksi jual beli mobil yang terjadi pada 19 November 2023. Saat itu, korban ke Wajo untuk melakukan transaksi tunai dan tes unit Honda HRV putih dengan membawa uang cash.

Namun, terlapor Unding alias Rudi, meminta transaksi dilakukan via transfer. Unding bahkan mengantar korban Sudirman ke ATM BRIlink yang tak jauh dari rumah terlapor.

Nahas, setelah dana senilai Rp140 juta masuk ke Rekening milik Fenni Rahmawati yang diberikan terlapor, Unding belum juga mau menyerahkan unit mobil dengan alasan uangnya belum ia terima.

Merasa ditipu, Sudirman memilih melaporkan Unding alias Rudi ke Polres Wajo. Namun hingga kini, setelah 3 tahun, penanganan perkara belum ada kejelasan hukum. Penyidik beralasan, tak cukup bukti menjerat pelaku.

Kanit Pidum Polres Wajo, Ipda Muhlis, SH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sebenarnya telah menangani laporan tersebut dan telah mempertemukan kedua belah pihak.

“Kasus ini sudah kami tangani dan kami juga pernah mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun saat itu tidak tercapai kesepakatan,” ujar Ipda Muhlis kepada awak media.

Ia menambahkan, karena dalam dua hari terakhir korban kembali mendatangi Polres Wajo untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus serta meminta difasilitasi pertemuan dengan pihak terlapor atas nama Unding alias Rudi, maka kepolisian kembali mengupayakan mediasi.

Terakhir, mediasi digelar Rabu 11 Februari 2026, dan kembali mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari kesepakatan. “Namun hasil mediasi kedua belum juga menghasilkan titik terang karena pihak terlapor tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Wajo, Iptu Abu Basallang, SH, saat dikonfirmasi terpisah, menyampaikan bahwa kasus tersebut akan kembali dikoordinasikan dengan pimpinan.

“Kasus ini akan kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim untuk menunggu petunjuk lebih lanjut dari atasan,” ungkapnya singkat.

Pihak korban berharap penyidik Polres Wajo dapat objektif menangani kasus ini dan segera memberikan kepastian hukum kepada korban.

“Jika alasan tak cukup bukti, kami sudah perlihatkan bukti transfer yang ikut ditandatangani terlapor dan foto-foto saat mereka transaksi di BRIlink setempat,” tandas Sudirman. (sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran, Pemkab Sidrap Bahas Rancangan Awal RKPD 2027

11 Februari 2026 - 16:22 WITA

Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Masalah Sampah dan Drainase

11 Februari 2026 - 14:21 WITA

Di Pesantren, Komisioner Bawaslu Sidrap Bekali Santri Materi Bahaya Politik Uang

11 Februari 2026 - 12:41 WITA

Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak

11 Februari 2026 - 00:41 WITA

Bupati Klaim, Konsep Festival Tani Ternak ‘Out of The Box’

10 Februari 2026 - 22:45 WITA

Sinergi Ketahanan Pangan, Kajati Sulsel Titip Aset Senilai Rp2 Miliar ke Bulog di Sidrap

10 Februari 2026 - 16:11 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.