Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Ajatappareng · 2 Apr 2026 16:22 WITA ·

Temuan Bawaslu Sidrap di Rapat Pleno: 8 Pemilih Meninggal Masih Terdaftar


 Temuan Bawaslu Sidrap di Rapat Pleno: 8 Pemilih Meninggal Masih Terdaftar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH), Asmawati Salam, menyampaikan hasil pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Dari hasil uji petik yang dilakukan, Bawaslu menemukan delapan orang yang seharusnya berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia, namun nama mereka masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online.

Temuan tersebut langsung disampaikan dalam forum pleno sebagai bahan evaluasi untuk menjaga akurasi data pemilih.

Asmawati Salam berharap ke depan masyarakat, khususnya pihak keluarga yang anggota keluarganya meninggal dunia, dapat segera mengurus surat keterangan kematian agar proses pembaruan data kependudukan dapat dilakukan dengan cepat.

Pasalnya, perubahan status pemilih menjadi TMS tidak dapat dilakukan tanpa adanya dokumen pendukung yang sah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidenreng Rappang langsung melakukan perbaikan data dalam rapat pleno dengan menetapkan delapan nama tersebut sebagai pemilih berstatus TMS.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir menjelang tahapan pemilu berikutnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Great Institute Kecam Serangan ke Pasukan UNIFIL di Lebanon

2 April 2026 - 18:31 WITA

Modus Baru Penipuan, Pelaku Catut Nama CEO PT Annur Maarif

2 April 2026 - 18:18 WITA

Sekda Sidrap: Program Taspen Bukan Hanya Urusan Pensiun

2 April 2026 - 14:15 WITA

500 Peserta Hadiri Rakor Pangan Sidrap, Strategi Besar Hadapi El Nino Disiapkan

1 April 2026 - 21:53 WITA

Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin

1 April 2026 - 16:46 WITA

ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

1 April 2026 - 16:09 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.