Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan, Puluhan Ribu Warga Pinrang Terlindungi
AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG – Sebanyak 3,2 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di Mapolres Pinrang pada Rabu, 15 April 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi bersama sejumlah pihak terkait. Dalam kesempatan itu, Beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Pinrang yang dinilai menunjukkan hasil positif, khususnya dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Alhamdulillah, di era kepemimpinan Pak Kapolres, Pinrang yang dulunya dikenal sebagai zona merah, kini perlahan bertransformasi menjadi zona hijau. Ini tentu berkat kerja keras dan komitmen bersama,” ujarnya.
Ia juga berharap upaya penindakan tegas terhadap pelaku dan pengguna narkotika dapat terus berlanjut agar capaian tersebut bisa dipertahankan.
“Jika 3,2 kilogram sabu ini sampai beredar, dampaknya bisa merusak puluhan ribu warga Pinrang. Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Pinrang dalam mencegah hal tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP Edy Shabara, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi yang cukup besar dan potensi bahaya yang luas jika sampai beredar di masyarakat.
“Barang bukti seberat 3,2 kilogram ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 38.400 jiwa dari potensi penyalahgunaan, dengan nilai taksiran mencapai Rp3,8 miliar,” jelasnya.
Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian dan instansi terkait dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Penindakan hukum yang tegas, termasuk penyitaan hingga pemusnahan barang bukti, adalah langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Kapolres juga memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan oleh pihak terkait sebagai bentuk transparansi.
“Pemusnahan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga pesan tegas kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi,” tutup AKBP Edy Shabara.








Tinggalkan Balasan