Menu

Mode Gelap
Rekruitmen 35.476 Pegawai KMP Dibuka, Yang Lolos Berstatus Pegawai BUMN Ikut Rakornas, Sekda Sidrap: Fokus Kita Pajak dan Retribusi lebih Efektif Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Rusak Berat, DPRD Sidrap Prihatin Kondisi Sidrap Centre di Makassar

Eksklusif · 16 Apr 2026 12:38 WITA ·

Sinkronisasi RKO, Dinkes Sidrap Tingkatkan Akurasi Perencanaan Obat


 Sinkronisasi RKO, Dinkes Sidrap Tingkatkan Akurasi Perencanaan Obat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar pertemuan pembinaan pelaporan dan evaluasi kepatuhan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) di Hotel Grand Sidny, Kecamatan Maritengngae, Kamis (16/4/2026).

Dengan mengusung tema “Sinkronisasi Perencanaan dan Realisasi Menjamin Ketersediaan Obat Pelayanan Kesehatan Dasar di Bumi Nene Mallomo”, kegiatan ini diikuti pengelola farmasi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan akurasi pelaporan, kepatuhan terhadap RKO, serta evaluasi terhadap kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kebutuhan obat demi memperkuat tata kelola perencanaan dan distribusi.

Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, dr. Ishak, S.K.M., M.Kes.; Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Nuryadin Tahiruddin, S.Farm., Apt., M.Adm.Kes.; Penanggung Jawab Tim Kefarmasian, Bedosari Anton, S.Si., Apt., M.Kes.; serta pemangku kepentingan terkait di lingkungan Dinas Kesehatan Sidrap.

Hadir sebagai narasumber, Fahmiani Bunianis, S.K.M., M.Kes., selaku Administrator Kesehatan sekaligus anggota Tim Kerja Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu, kegiatan diisi pemaparan materi secara daring oleh Henny Yulisa Manalu, S.Farm., Administrator Kesehatan Ahli Pertama dari Tim Kerja Perencanaan Kebutuhan Obat, Vaksin, dan BMHP, Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi, Kementerian Kesehatan RI.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sidrap dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinkronisasi data perencanaan dan realisasi agar tidak terjadi kekosongan maupun penumpukan obat di fasilitas kesehatan.

“Ketersediaan obat yang tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat waktu merupakan kunci dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui pembinaan yang melibatkan lintas tingkatan pemerintahan ini, diharapkan seluruh pengelola obat di tingkat puskesmas dapat lebih tertib dalam menyusun dan melaporkan RKO secara berkala.

“Kepatuhan dalam pelaporan dan evaluasi akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan responsif,” tambahnya.

Selain pemaparan materi dari perwakilan Kemenkes RI dan Dinkes Provinsi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama terkait kendala di lapangan, termasuk persoalan distribusi, keterbatasan anggaran, serta pengelolaan stok obat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Dinas Kesehatan Sidrap berharap terwujudnya sistem perencanaan dan pengelolaan obat yang lebih efektif dan efisien, sehingga pelayanan kesehatan dasar di Bumi Nene Mallomo dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Upaya ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses obat yang aman, bermutu, dan terjangkau secara merata.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rekruitmen 35.476 Pegawai KMP Dibuka, Yang Lolos Berstatus Pegawai BUMN

16 April 2026 - 15:38 WITA

Ikut Rakornas, Sekda Sidrap: Fokus Kita Pajak dan Retribusi lebih Efektif

16 April 2026 - 15:28 WITA

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 - 15:19 WITA

Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026 - 15:14 WITA

Menag Prof. Nasaruddin Umar Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal MUI

16 April 2026 - 09:29 WITA

Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan, Puluhan Ribu Warga Pinrang Terlindungi

15 April 2026 - 17:15 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.