Kebut Tranformasi Digital, Layanan Publik lebih Baik
AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Transformasi digital pemerintah perlu didorong secara terstruktur dan berkelanjutan. Langkahnya yaitu dengan memastikan setiap inisiatif berjalan saling terhubung dan tidak berdiri sendiri.
Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi instrumen untuk meningkatkan efisiensi, menekan kebocoran anggaran, dan memastikan bantuan serta subsidi tepat sasaran.
Kadis Kominfo Sidrap, Mahluddin saat ini terus mengebut sistem tranformasi digital ini agar bisa diteraopkan di semua sektoral. Sebab menurutnya, akan tranformasi digital akan mendorong sinkronisasi kuat antara perencanaan di tingkat nasional dengan implementasi transformasi digital di daerah.
“Harapan kita, digitalisasi pemerintahan semakin terarah dan pelayanan publik menjadi semakin baik,” pungkasnya.
Hal itu diungkapkan Mahluddin saat menghadiri Forum Diskusi Publik Rancangan Perpres tentang Pemerintah Digital di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini diharapkan bisa menyelaraskan paradigma perencanaan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidrap, Mahluddin, hadir didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) Persandian, Amsir Muan, serta Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik, Mashuri.
Mahluddin tak sekadar hadir. Tapi untuk memastikan kebijakan transformasi digital di Sidrap berjalan beriringan dengan arah pembangunan nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat, sekaligus memberikan penguatan substansi terhadap Rancangan Peraturan Presiden tersebut.
Acara dibuka Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo, Sekretaris Dinas Kominfo Sulsel, Sultan Rakib, serta para pejabat pada unit kerja terkait Pemerintah Digital se-Sulsel.
Forum diskusi dijadwalkan berlangsung dua hari, menghadirkan berbagai narasumber kompeten, di antaranya perwakilan dari Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Agenda utama pada hari pertama meliputi pemaparan Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) Evaluasi Pemerintah Digital dan paparan mengenai Satu Data Indonesia.
Sedangkan pada hari kedua, Kamis (7/5/2026), diskusi akan berfokus pada substansi Rancangan Perpres tentang Pemerintah Digital yang melibatkan sesi panel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital guna membahas strategi teknologi pemerintah digital. (sp)



Tinggalkan Balasan