Diskominfo Sulsel Minta Masyarakat Laporkan Nomor yang Catut Wagub
AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang mencatut nama Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, melalui aplikasi WhatsApp dan media platform lainnya.
Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan akun WhatsApp yang memasang foto profil Wakil Gubernur Sulsel serta menyebarkan flyer bertuliskan “Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” dengan tagar #Danabantuan2026.
Pelaku bahkan mengirimkan pesan berisi tawaran dana bantuan sebesar Rp50 juta dan meminta korban mengisi data pribadi, mulai dari nama, alamat, nomor rekening, hingga identitas bank.
Selain itu, pelaku juga diduga menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk membuat rekaman suara yang dimiripkan dengan suara Wakil Gubernur Sulsel guna meyakinkan calon korban.
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk penipuan digital yang meresahkan masyarakat.
“Ini merupakan hal yang tidak bisa ditolerir karena mencatut nama orang, apalagi seorang pejabat atau figur berpengaruh, yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan penipuan terhadap masyarakat,” ujarnya, Kamis, (7/5/2026).
Menurutnya, pelaku memanfaatkan berbagai platform digital, termasuk WhatsApp dan media sosial, dengan menggunakan identitas pejabat untuk menjalin komunikasi dengan calon korban.
Karena itu, Pemprov Sulsel meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan telepon, maupun voice note yang mengatasnamakan pejabat pemerintah dan menawarkan bantuan atau meminta data pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggubris jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Pemprov Sulsel dan meminta sesuatu yang mencurigakan. Segera laporkan kepada pihak berwajib,” kata Salim.
Pemerintah Provinsi Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan data pribadi maupun informasi rekening kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
Pemprov Sulsel menegaskan seluruh komunikasi resmi pemerintah dilakukan melalui kanal resmi yang dapat diverifikasi, serta tidak pernah meminta data pribadi masyarakat melalui pesan WhatsApp pribadi. (*)



Tinggalkan Balasan