SIDRAP, — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan melalui bidang pendidikan.

Buktinya, Rutan Sidrap menyerahkan ijazah Program Pendidikan Kesetaraan Paket C kepada warga Binaan di Aula Rutan Sidrap, Rabu (8/7).

Mereka yang menerima ijazah Paket C adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah berhasil menyelesaikan proses pembelajaran melalui kerja sama dengan PKBM Pondok Pesantren Al-Irsyad.

Puluhan warga binaan peserta ujian kesetaraan paket c

Kepala Rutan Sidrap, Perimansyah, S.Sos menegaskan penyerahan ijazah tersebut merupakan bentuk apresiasi atas semangat dan ketekunan warga binaan dalam menempuh pendidikan selama menjalani masa pembinaan.

“Program pendidikan kesetaraan ini diharapkan dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan kepada PKBM Pondok Pesantren Al-Irsyad sebagai mitra pendidikan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan program pembinaan pendidikan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang dengan mitra pendidikan dalam menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak warga binaan yang memperoleh kesempatan mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memiliki bekal yang memadai untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berdampak positif bagi warga binaan, sejalan dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan dalam membentuk pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan siap kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. (*)