SIDRAP — Pencegahan stunting membutuhkan kerja bersama yang tidak hanya bertumpu pada sektor kesehatan, tetapi juga pada kekuatan tata kelola pelayanan publik di tingkat desa

Pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga lembaga perencana daerah memiliki peran penting dalam memastikan program pencegahan stunting berjalan terpadu dan tepat sasaran.

Gagasan tersebut menjadi fokus penelitian berjudul “Model Governance Pelayanan Publik Desa dalam Mendukung Konvergensi Program Pencegahan Stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang.”

Penelitian ini masuk dalam skema Penelitian Fundamental Reguler Tahun 2026 di bawah Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemdiktisaintek.

Tim peneliti diketuai oleh Kamaruddin Sellang, S.A.P., M.A.P., dengan anggota Dr. Ahmad Mustanir, S.I.P., M.Si., Kassaming, S.KM., M.Kes., serta melibatkan mahasiswa S2 dan S1.

Penelitian ini bertujuan merumuskan model tata kelola pelayanan publik desa yang dapat memperkuat konvergensi program pencegahan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Sebagai bagian dari proses pengumpulan data, tim peneliti telah melakukan wawancara mendalam kepada sejumlah informan strategis pada 11–17 Juni 2026.

Para informan berasal dari unsur pemerintah daerah, lembaga perencanaan, sektor kesehatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan desa, dan kader posyandu.

Narasumber yang telah diwawancarai antara lain Dr. Ishak Kenre, SKM., M.Kes., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang; Nasrah Anitasari Rasyid, SE., M.Adm.KP. dari Bapperida Kabupaten Sidenreng Rappang; Verawati Mustafa, SKM. dari Puskesmas Baranti; Naming Pallajareng, S.I.P., Kepala Desa Sipodeceng; Nirwana, W.Amd.Keb., Bidan Desa Sipodeceng; Hj. Nurlindah, Kader Posyandu Sipodeceng; serta Sukmawati, S.A.P., M.A.P., Kaur Perencanaan Desa Sipodeceng.

Kamaruddin Sellang menyebutkan bahwa keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pencegahan stunting merupakan agenda lintas sektor.

Program ini tidak cukup hanya dijalankan melalui layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan perencanaan desa, koordinasi kelembagaan, pendataan keluarga sasaran, penguatan kader, serta pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat.

“Desa Sipodeceng menjadi salah satu lokus penting dalam penelitian kami. Melalui wawancara dengan kepala desa, bidan desa, kader posyandu, dan perangkat desa, tim peneliti berupaya memahami bagaimana pelayanan publik desa bekerja dalam mendukung program pencegahan stunting, termasuk tantangan koordinasi dan peluang penguatan kelembagaan di tingkat local,” ujarnya, Rabu (08/07/2026).

Setelah tahapan wawancara, lanjutnya tim peneliti akan melanjutkan kegiatan Focus Group Discussion atau FGD.

Forum ini akan digunakan untuk menyamakan persepsi antar aktor, memvalidasi temuan awal, serta merumuskan model governance pelayanan publik desa yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Secara akademik, penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi terhadap pengembangan kajian tata kelola pemerintahan desa, pelayanan publik, dan kebijakan pencegahan stunting.” Katanya.

“Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memperkuat koordinasi, perencanaan, dan pelayanan kepada Masyarakat,” tambah Kamaruddin.

Melalui penelitian ini, desa ditempatkan sebagai garda depan dalam pencegahan stunting. Sebab, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kegiatan yang dilakukan, tetapi juga oleh kualitas tata kelola, ketepatan pelayanan, dan kemampuan berbagai pihak bekerja bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia.