Ajatappareng.online, Pinrang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan monitoring dan pengecekan di SPBU 74.912.02 Tiroang, Kabupaten Pinrang, Rabu (29/7/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) di wilayah Kabupaten Pinrang dalam beberapa hari terakhir.

Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, bersama personel Unit Tipidter serta jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Paminal, Aiptu Ari Anwar.

Ipda Rexy Andri Haryanto menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan normal serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan di tingkat penyaluran.

“Hasil monitoring menunjukkan bahwa penyaluran BBM jenis Solar maupun Pertalite di SPBU Tiroang dalam kondisi normal dan tidak ditemukan adanya kelangkaan. Antrean kendaraan yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh meningkatnya jumlah konsumen, khususnya untuk BBM jenis Solar,” ujar Rexy.

Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak pengelola SPBU, lanjutnya, antrean juga dipengaruhi oleh kebijakan pembatasan pengisian guna menjaga pemerataan distribusi BBM bersubsidi.

Adapun pembatasan yang diterapkan yakni kendaraan roda empat maksimal pengisian senilai Rp300 ribu, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih dibatasi hingga Rp500 ribu dalam satu kali pengisian

Sementara itu, pengisian BBM menggunakan jeriken hanya dapat dilakukan apabila pemohon telah melengkapi surat rekomendasi dari instansi atau dinas terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar tidak melayani praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi serta terus meningkatkan pengawasan dalam proses penyaluran.

“Kami juga mengingatkan pihak SPBU agar tetap memperhatikan pengaturan arus kendaraan di area pengisian, sehingga antrean tidak menimbulkan kemacetan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Polres Pinrang menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah hukumnya guna memastikan penyaluran berlangsung tepat sasaran, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.