Ajatappareng.online, PINRANG – Polres Pinrang langsung menyelidiki berita viral yang memuat dugaan adanya pemberian uang atau “setoran” kepada oknum anggota kepolisian.

Dalam berita tersebut, beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam narasinya, sejumlah pihak menuding anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pinrang terlibat dalam penerimaan setoran dari oknum pedagang solar subsidi.

Menanggapi hal itu, Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, membantah tegas tudingan tersebut. Ia memastikan tidak ada satu pun anggota Unit Tipidter yang menerima uang sebagaimana yang disebutkan dalam berita.

“Terkait berita yang viral saat ini, kami dari Unit Tipidter tidak ada sepeser pun menerima uang tersebut,” tegas Rexy.

Rexy juga mengaku tidak mengenal perempuan yang dikaitkan dalam berita tersebut.

“Kami dari Unit Tipidter pun tidak mengenali ibu tersebut,” ujarnya.

Untuk meluruskan informasi yang beredar, pihak kepolisian telah mengantongi video klarifikasi dari perempuan yang disebut dalam isu tersebut. Dalam video itu, perempuan tersebut membantah adanya pernyataan terkait pemberian setoran kepada oknum polisi.

“Kami sudah mendapatkan video klarifikasi dari ibu tersebut. Di dalamnya, ia membantah adanya pernyataan bahwa ada oknum anggota yang menerima setoran,” jelas Rexy.

Meski demikian, Polres Pinrang tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dalam berita tersebut.

Langkah ini dilakukan guna menghindari kesimpangsiuran serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terlewat.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Shabara, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut.

“Perihal berita yang viral, kami sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan,” kata Edy.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan ragu menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota.

“Apabila memang terbukti, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.