Pemda dan DPRD Pinrang Sepakati KUA-PPAS Apbd 2027. Jadi Acuan Penyusunan Anggaran Pembangunan Daerah
Ajatappareng.online, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan program dan anggaran pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Persetujuan bersama itu ditandai melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Menurutnya, pembahasan tersebut bertujuan memastikan arah kebijakan anggaran disusun secara terukur, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Bupati Pinrang menegaskan bahwa KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai tahapan lanjutan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati juga meminta seluruh kepala perangkat daerah bekerja secara proaktif dan responsif agar proses penyusunan anggaran berjalan tepat waktu dan menghasilkan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap program yang nantinya dituangkan dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, anggaran daerah harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap setiap perangkat daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi penyusunan anggaran, tetapi juga mampu menerjemahkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke dalam program serta kegiatan yang tepat sasaran.
Melalui kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD berharap proses penganggaran daerah mampu memperkuat pelayanan publik, mendorong pembangunan yang terarah, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.



Tinggalkan Balasan