Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 5 Mar 2018 19:42 WITA ·

Akibat Gangguan Jiwa, Warga Takkalasi Gantung Diri Dikamarnya


 Akibat Gangguan Jiwa, Warga Takkalasi Gantung Diri Dikamarnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang Pria yang diketahui  bernama Haryanto (31), warga Kampung Dare, Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, nekat mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan dirinya pada seutas tali plastik di kamarnya, Senin (5/3/2018).

Haryanto yang nekat bunuh diri ini, disebabkan karena memiliki kelainan jiwa, hal itu disampaikan oleh salah seorang keluarga korban yang bernama Alangnge, kepada petugas kepolisian setempat saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Memang Almarhum ini memiliki riwayat gangguan jiwa, dan bulan Oktober 2017 yang lalu, kami dari pihak keluarga pernah membawa korban ke Rumah sakit Jiwa Dadi, Makassar, untuk menjalani pengobatan dan perawatan selama seminggu, karena kami lihat korban ini sudah agak baikan, maka orang tuanya meminta agar Almarhum Haryanto ini dikembalikan ke rumah,” jelas Alangnge.

Lebih lanjut dijelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya yang bernama La Hatta (50), dimana saat itu ayah korban baru tiba dari tempat kerja dan melihat Korban dalam keadaan tergantung di dalam kamar dengan menggunakan seutas tali plastik, sehingga saat itu pula dirinya panik dan meminta bantuan kepada warga serta tetangga terdekat.

“Saat orang tua korban melihat anknya tergantung, ia kemudian meminta tolong kepada tetangga untuk menurunkan korban dari tempat bergantung dan dikeluarkan dari kamar yang disaksikan Kepala Desa Takkalasi, H. Muh. Nasir,” katanya.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihak kepolisian setempat, telah melakukan koordinasi dengan keluarga korban, dalam hal ini orang tua korban untuk dilakukan outopsi, namun keluarga korban menolaknya dan bersedia membuat surat keterangan tidak keberatan yang ditanda tangani oleh ayah kandung korban, La Hatta serta ibu kandungnya Isadi. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

17 Juli 2024 - 12:47 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan

16 Juli 2024 - 18:48 WITA

Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades

15 Juli 2024 - 16:49 WITA

Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

14 Juli 2024 - 20:38 WITA

Trending di Ajatappareng