Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 20 Mei 2019 14:15 WITA ·

Aksi Damai IMM di Kantor DPRD Sidrap Sempat Ricuh, Ini Penyebabnya


 Aksi Damai IMM di Kantor DPRD Sidrap Sempat Ricuh, Ini Penyebabnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unjuk rasa mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidrap di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap sempat ricuh, Senin (20/5/2019)

Kericuan ini terjadi karena kecewa. Dari 35 anggota DPRD Sidrap, tak satupun yang hadir untuk menerima aspirasi para mahasiswa yang kurang lebih 50 orang itu.

Sebagai bentuk kekecewaan IMM Sidrap terhadap DPDR Sidrap, mereka sempat ricuh dengan menghentakkan palu sidang diatas meja di dalam ruang sidang sehingga sempat bersitegang dengan pegawai DPRD Sidrap.

Beruntung, apara lt kepolisian dari berbagai satuan di Polres Sidrap dan intel Kodim 1420 Sidrap berada dilokasi untuk menenangkan aksi mahasiswa yang mulai memanas karena tak ada anggota DPRD Sidrap yang berhasil ditemuinya.

Tak hanya itu, mereka juga berteriak digedung DPRD dengan mengeluarkan perkataan-perkataan untuk menyingung anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat.

Ketua Umum PC IMM Sidrap, Arjun mengaku sangat kecewa kepada anggota DPRD Sidrap karena tidak asa satupun yang bisa menerima aspirasi mereka.

“Kemana anggota DPRD Sidrap, kenapa tidak ada yang menerima aspirasi kami. Kami sangat kecewa, padahal sudah beberapa hari dikomunikasian terkait hal ini,” kesalnya.

Dikatakannya, bahwa IMM Sidrap akan kembali lebih besar lagi dengan membawa massa yang lebih banyak terkait aspirasi yang akan mereka tuntut.

Dalam orasi itu, perwakilan IMM Sidrap hanya di terima oleh Kasubag Persidangan, Andi Idrawati dan beberapa staf DPRD Sidrap.

Andi Idrawati mengatakan, bahwa seluruh anggota DPRD Sidrap memang tidak berada di Sidrap. “35 Anggota DPRD Sidrap melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dan Sulbar,” katanya.

Kunker anggota DPRD Sidrap, kata dia dalam rangka konsultasi terkait rencana pembangunan jangkah menengah daerah.

Kegiatan itu di mulai Minggu hingga Rabu, 19-22 Mei 2019. “Ya, anggota DPRD Sidrap baru kembali ke Sidrap pada hari Rabu,” tandasnya.

Sekedar diketahui, ada tujuh poin penting yang menjadi tuntunan PC IMM Sidrap yakni petisi pembahasan aksi kebangkitan nasional.

Kemudian kepada pemerintah untuk memberikan sikap yang tegas, adil dan tak pandang bulu dalam menyelesaikan polemik dan problem pasca pemilu 2019.

Menghimbau kepada masyarakat untuk bersatu menjaga keutuhan persatuan NKRI, sera menghimbau kepada elit-elit politik tidak menggunakan isu-isu SARA untuk kepentingan politik.

Selain itu, mendesak KPU RI untuk profesional dan objektif menjalankan pemilu secara jujur dan seadil-adilnya berdasakan konstitusi.

Mendesak KPU agar segera menindaklanjuti dan mengklarifikasi segala Isu kecurangan pemilu 2019, dan mendesak pemerintah daerah agar meminimalisir kelangkaan gas LPG. (asp/ajp)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.