Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 30 Jul 2024 17:15 WITA ·

Aktivis Pinrang Demo Depan Mapolres, Kecam Pemukulan Saat Eksekusi Tanah di Maroneng


 Aktivis Pinrang Demo Depan Mapolres, Kecam Pemukulan Saat Eksekusi Tanah di Maroneng Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG – Puluhan aktivis dari berbagai elemen mahasiswa di Kabupaten Pinrang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pinrang, Selasa (30/7/2024). Aksi ini merupakan buntut dari dugaan pemukulan terhadap seorang aktivis oleh aparat kepolisian saat pengamanan eksekusi tanah di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua Pinrang pada 29 Juli 2024.

Apandi, jendral lapangan aksi, menjelaskan bahwa kericuhan yang terjadi saat eksekusi menyebabkan sejumlah korban, baik dari masyarakat maupun aktivis, akibat tindakan represif aparat kepolisian.

“Korban dilarikan ke Rumah Sakit Madising Bungi untuk perawatan intensif,” ujar Apandi.

Dua orang aktivis yang hadir untuk melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian guna mencegah penggunaan gas air mata terhadap masyarakat menjadi korban pemukulan.

“Negosiasi tersebut berakhir dengan tindakan pemukulan dari aparat, menyebabkan salah satu aktivis mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit, sementara aktivis lainnya menderita luka di bagian siku,” tuturnya.

Aliansi Mahasiswa Pinrang mengecam keras tindakan aparat kepolisian Kabupaten Pinrang terhadap aktivis dan masyarakat, yang dinilai telah menyalahi aturan dan melanggar hak-hak konstitusi.

“Kami menuntut agar Kasat Intelkam Polres Pinrang mundur, selain itu menuntut Kapolres Pinrang untuk meminta maaf secara terbuka dan mundur dari jabatannya,” tegas Apandi dalam orasinya.

Apandi juga mengutuk segala tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat, dan memastikan akan melakukan pelaporan ke Propam atas adanya tindakan kriminalisasi. Ia juga meminta kepada Kapolres Pinrang untuk segera menemui korban kriminalisasi sebanyak 6 orang warga dan 2 orang aktivis.

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Pinrang AKBP Andhiko menyatakan siap bertanggung jawab atas aksi yang berlangsung saat eksekusi di Maroneng.

“Jika tidak sesuai dengan SOP kegiatan kemarin saya siap untuk dicopot jabatannya, silahkan teman-teman laporkan ke Propam jika benar saya salah,” tegas Kapolres.

Kapolres Pinrang juga meminta maaf atas apa yang terjadi dan bersedia menjenguk korban eksekusi di Desa Maroneng.

“Sebelumnya saya memang mau menjenguk korban, dan intinya kami meminta maaf kepada korban,” tutup Kapolres Pinrang. (acc)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Peternakan dan Perikanan Sidrap Koordinasi ke Ditjen PKH, Ajukan Lima Usulan

21 November 2025 - 18:29 WITA

Resmi Mendaftar, Sahabuddin Pakkadja Siap Majukan Olahraga Sidrap Lewat KONI

20 November 2025 - 17:31 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Teliti Faktor Pendapatan Usaha Sapi Potong

20 November 2025 - 12:01 WITA

Himapri Bawa Nuansa Budaya Bugis di Pesona UMS Rappang Melalui Tari Pattapi

19 November 2025 - 21:52 WITA

UMS Rappang: Riset Mahasiswa Tunjukkan Efektivitas Pupuk Kompos pada Odot

19 November 2025 - 15:06 WITA

Bantu Keluarga Amir yang Hidup tak Layak, Bupati SAR dan RMS Turun Tangan

19 November 2025 - 14:56 WITA

Trending di Ekonomi