Menu

Mode Gelap
13 Camat Dilantik, Ketua DPRD Makassar Dukung Penyegaran Pemerintahan Kecamatan Dihadiri Tokoh-tokoh NU, Yasinan Digelar di Rujab Bupati Sidrap Partai PSI ‘Magnet Baru’ di Wajo, Anggelina Putri, Cucu H.Sutomo Dawi Gabung Ke PSI Pasca Dilantik, Ketua PSI Sidrap Fokus Benahi Struktur hingga Ranting Masyarakat Wajib Tahu, Ini Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan

Bisnis · 13 Jan 2026 12:28 WITA ·

Anggaran Ratusan Juta, Rabat Beton di Padangloang Alau Cepat Rusak, Kepala Dusun Beri Klarifikasi


 Anggaran Ratusan Juta, Rabat Beton di Padangloang Alau Cepat Rusak, Kepala Dusun Beri Klarifikasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kualitas pengerjaan rabat beton di dua titik lokasi di Desa Padangloang Alau, Kabupaten Sidrap, menuai sorotan warga.

Proyek yang baru saja rampung tersebut kini dipertanyakan mutunya setelah ditemukan kondisi beton yang mengelupas dan tampak rapuh.

Rabat beton yang dimaksud berada di Jalan Sehati dan Jalan Gotong Royong. Keduanya dikerjakan pada tahun anggaran 2025 menggunakan Dana Desa (DD).

Masing-masing jalan memiliki panjang sekitar 127 meter, sehingga total pengerjaan mencapai 254 meter.

Ironisnya, meski baru selesai dikerjakan, permukaan rabat beton di sejumlah bagian sudah menunjukkan kerusakan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat, bahkan ramai diperbincangkan di media sosial.

Salah satu unggahan menyebutkan bahwa jalan tersebut retak dan patah meski belum lama digunakan.

Total anggaran yang dikucurkan untuk dua titik rabat beton ini mencapai kurang lebih Rp356 juta.

Nilai tersebut membuat warga bertanya-tanya mengenai kualitas pekerjaan di lapangan, mengingat hasil yang terlihat dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang digunakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dusun I Desa Padangloang Alau, Muh Yunus, angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa proses pengerjaan rabat beton telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berada dalam pengawasan ketat.

“Pekerjaan ini sudah sesuai standar. Mutu beton yang digunakan adalah K-200, yang memang diperuntukkan untuk jalan lingkungan,” jelasnya, Senin, 12Januari 2026.

Ia juga menambahkan bahwa kerusakan yang terjadi bukan semata karena kualitas pekerjaan, melainkan akibat jalan yang digunakan sebelum beton benar-benar kering dan kuat.

Menurutnya, rabat beton seharusnya dibiarkan selama 21 hari sebelum dilewati kendaraan.

“Ini baru sekitar tiga hari setelah selesai dikerja, tapi sudah dilewati mobil. Padahal sudah kami palang pakai bambu dan diberi tulisan agar kendaraan tidak melintas sebelum 21 hari,” tandasnya.

Meski demikian, kondisi ini tetap menjadi perhatian warga yang berharap agar proyek infrastruktur desa ke depan benar-benar mengutamakan kualitas dan ketahanan, demi kenyamanan serta keselamatan masyarakat. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Nilai Toleransi, PPG UMS Rappang Gelar Workshop Kebhinekaan 2026

8 Februari 2026 - 10:38 WITA

Program Umrah Akbar Annur–JRW, Kloter Kedua Tiba di Sidrap

7 Februari 2026 - 06:57 WITA

13 Camat Dilantik, Ketua DPRD Makassar Dukung Penyegaran Pemerintahan Kecamatan

6 Februari 2026 - 22:19 WITA

Bawaslu Sidrap Ikuti Rapat Daring Bahas Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026

6 Februari 2026 - 15:49 WITA

Pertanian Sidrap Berbuah Hasil, Produktivitas dan Produksi Padi Terus Meningkat

6 Februari 2026 - 12:49 WITA

Dihadiri Tokoh-tokoh NU, Yasinan Digelar di Rujab Bupati Sidrap

5 Februari 2026 - 19:16 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.