Menu

Mode Gelap
Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen Penguatan Kinerja Pembangunan, Komisi C DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Triwulan I 2026 Bersama SKPD Mitra Dua Rest Area di Sulsel Senilai Ratusan Juta Terbengkalai, Termasuk di Sidrap Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

Eksklusif · 22 Agu 2025 17:48 WITA ·

ASN Diwajibkan Ikut KNPI Night Run, Sekda: Itu Hoax


 ASN Diwajibkan Ikut KNPI Night Run, Sekda: Itu Hoax Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Beredar pengumuman yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, yang menyebutkan bahwa seluruh PPPK dan PNS diwajibkan mengikuti kegiatan KNPI Night Run 2025 dengan biaya pendaftaran Rp175 ribu.

Dalam pengumuman tersebut bahkan dicantumkan batas akhir pendaftaran pada hari ini pukul 13.00 WITA di bagian kepegawaian.

Kegiatan lari malam itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 23 Agustus 2025, bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap, mulai pukul 19.45 WITA hingga selesai, dengan benefit medali, jersey, totebag, dan kacamata LED bagi peserta.

Namun, Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rachmat Saleh, menegaskan bahwa isi pengumuman tersebut tidak benar alias hoax.

Menurutnya, surat dari Sekda hanya bersifat ajakan untuk memeriahkan HUT daerah dan bukan mewajibkan ASN maupun PPPK ikut serta.

Terkait pengumuman yang terlanjur beredar, Kabid TU RSUD Arifin Nu’man (Arnum) Sidrap, Suparta S Kep M Kes, mengakui bahwa pihaknya yang membuat flayer tersebut.

Suparta menyebut pembuatan flayer itu merupakan kelalaian stafnya yang salah menuliskan redaksi hingga muncul kata “wajib” bagi ASN.

“Memang kami di Arnum yang buat flayer itu. Ada kekeliruan redaksi, sehingga muncul kesan seolah ASN diwajibkan ikut. Kami akui itu teledor,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Pemkab Sidrap berharap masyarakat dan ASN tidak salah paham. Kegiatan KNPI Night Run 2025 tetap berjalan, namun sifatnya murni sukarela bagi siapa saja yang ingin meramaikan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Perjuangkan Dana Bagi Hasil PLTB Sidrap di DPR RI

6 April 2026 - 21:44 WITA

Efek Jera Diminta, Kasus Jamaah Umrah Terkatung Jadi Ujian Kemenhaj Parepare

6 April 2026 - 17:32 WITA

Meski Dilarang, SPBU Diduga tetap Layani Pembeli BBM dengan Jerigen Plastik

6 April 2026 - 14:13 WITA

Lestarikan Tradisi, Bupati Sidrap Datang ke Pesta Pernikahan Warga dengan Menunggang Kuda

5 April 2026 - 21:51 WITA

Petinggi Indosiar Temui Bupati Sidrap, Bahas Audisi DA8

5 April 2026 - 15:28 WITA

Lima Tahun Berjalan, Kasus Dugaan Penipuan di Sidrap Mulai Temui Titik Terang

5 April 2026 - 15:21 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.