AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan Reskrim Narkoba Polres Enrekang berhasil mengamankan tiga pelaku Narkoba saat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu.
Ketiga Pelaku tersebut adalah IP (40) warga Pasui, Kecamatan Buntu Bantu, RN (24), warga Dusun Boddi, Desa Perangia, Kecamatan Baraka dan NM (29) Tenaga honorer di Kantor PLN Baraka.
Kaur Bin Ops Resnarkoba Polres Enrekang, Ipda Muh. Ise menjelaskan ketiga tertangkap saat melakukan operasi Khusus Antik Lipu 2018 di Dusun Boddi, Desa Perangian, Kecamatan Baraka, Selasa, (4/9/2018) lalu.
“Dari hasil penangkapan ditangan para pelaku ini ditemukan dan diamankan satu saset sabu seberat 0.42 gram, satu buah pireks kaca serta satu buah alat hisap( bong,)” kata Ipda Muh. Ise, Rabu (5/9/2018).
Ketiga pelaku bersama dengan barang buktinya sudah kini sudah diamankan di Kantor Satres Narkoba Mapolres Enrekang untuk menjalani pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (omb/ajp).