AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Caleg Legislatif dari Partai Berkarya atas nama Azis Laise akhirnya resmi menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan Narkoba.
Setelah melalui proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sidrap kini, Azis Laise resmi ditersangkakan setelah beberapa alat bukti dan saksi menjeratnya sebagai tersangka, pada Selasa (19/02/2019), sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui Kasat Narkoba AKP Badollahi, membenarkan jika Azis Laise resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah alat bukti dan saksi-saksi menunjuk yang bersangkutan sebagai bandar sekaligus pemilik barang haram yang diungkap 3 kasus narkoba sebelumnya.
“Alat bukti lebih dari dua dan saksi-saksi juga sudah lebih cukup membuktikan Asis Laise sebagai bandar dan pemilik barang haram yang diungkap dalam 3 Kasus Narkoba sebelumnya,” ungkap Badollahi
Kini tersangka Asis Laise resmi ditahan Berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor: SP Han/37/II/2019/Resnarkoba Tanggal 19 Februari 2019
Penahanan Asis Laise telah dipindahkan dari ruang penitipan Satuan Narkoba ke Rutan Polres Sidrap. Kita tinggal menunggu berita acara pemeriksaan dan jika sudah dinyatakan lengkap maka kita limpahkan,” tandasnya. (rl/ajp)