Menu

Mode Gelap
‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri Respon Cepat, Dinsos Sidrap Kunjungi Rumah Guru Mengaji Disabilitas

Eksklusif · 19 Apr 2024 17:16 WITA ·

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023


 Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap baru-baru ini menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan sejumlah mitra kerja. Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sidrap pada Kamis, 18 April 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sidrap, H. Bahrul Appas, yang memimpin Raker tersebut, menekankan urgensi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sidrap dalam merespons Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023.

Peraturan tersebut mengatur tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Bahrul, kinerja Disnakkan terkesan tidak memperhatikan nasib peternak, khususnya terkait pelaksanaan Permentan tersebut.

Meski telah berlaku selama kurang lebih satu tahun, ia menyebut belum ada upaya sosialisasi yang cukup kepada peternak dan pengusaha.

“Disnakkan Sidrap perlu segera turun lapangan untuk melakukan sosialisasi. Peternak perlu tahu dan dipandu untuk mengisi aplikasi sesuai ketentuan Permentan tersebut,” ujar Bahrul.

Bahrul juga menyoroti minimnya personel Disnakkan Sidrap. Ia mendapati bahwa justru dokter hewan dari daerah tetangga yang membantu peternak Sidrap dalam menghadapi isu ini.

Dia menambahkan, kendala lain yang dihadapi peternak adalah persyaratan teknis Kesehatan Hewan yang ditetapkan dalam Permen. Dia berharap Disnakkan bisa melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi untuk menyelesaikan masalah ini. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Napi Meninggal di Rutan Sidrap, Luka Lebam Jadi Sorotan Publik

23 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi Akbar IPMI Sidrap 2026, Alumni Bahas Rencana Gedung dan Penguatan Jaringan

22 Maret 2026 - 23:07 WITA

‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi

22 Maret 2026 - 14:32 WITA

Kebakaran Hebat di Sidrap Hanguskan Rumah Kos, Rumah Panggung dan Mobil HRV

21 Maret 2026 - 04:28 WITA

Meriah! Bupati Sidrap Resmi Lepas Peserta Takbir Keliling di Monumen Ganggawa

20 Maret 2026 - 21:40 WITA

Idul Fitri di Madinah, Dr. Bunyamin Yapid Pantau Langsung Jamaah Annur Travel

20 Maret 2026 - 21:25 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.