Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 18 Jun 2025 08:51 WITA ·

Bangunan Rp1,7 Miliar di SMPN 2 Pitu Riase Retak, Kepsek Bereaksi Keras Saat Dikonfirmasi


 Bangunan Rp1,7 Miliar di SMPN 2 Pitu Riase Retak, Kepsek Bereaksi Keras Saat Dikonfirmasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kondisi memprihatinkan tampak pada sejumlah bangunan di SMPN 2 Pitu Riase yang baru saja dibangun tahun lalu melalui anggaran APBD 2024.

Bangunan senilai Rp1,7 miliar yang seharusnya masih kokoh justru mulai menunjukkan retakan di beberapa titik, menimbulkan pertanyaan publik soal kualitas pekerjaan dan pengawasan pelaksanaan proyek.

Bangunan tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Harapan Konstruksi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.

Namun, alih-alih mendapat jawaban tenang saat dikonfirmasi terkait dugaan kurangnya pengawasan, Kepala Sekolah SMPN 2 Pitu Riase, Arbuh, justru menunjukkan respons emosional.

“Kenapa memang sekolah ku? Kenapa kah sekolah? Tidak adakah di sekolah? Jam pulang, bukan jam kantor. Tidak minta izin ki tu masuk sekolah ku,” ucap Arbuh dengan nada tinggi, saat dikonfirmasi awak media di lingkungan sekolah, Rabu, 18 Juni 2025.

Tak berhenti di situ, Arbuh bahkan mempertanyakan legalitas kehadiran wartawan di sekolah. Ia meminta surat tugas serta rekomendasi dari Bupati Sidrap atau Kepala Dinas Pendidikan sebelum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap arogan ini menimbulkan sorotan tersendiri, mengingat pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama menyangkut penggunaan anggaran negara.

Padahal, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lingkungan pendidikan menjadi bagian dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai pengguna langsung fasilitas.

Munculnya retakan pada bangunan yang belum genap satu tahun ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik jika tidak segera ditindaklanjuti.

Masyarakat kini menanti respons dari Dinas Pendidikan dan aparat terkait untuk memastikan proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun administratif.

Sementara itu, sorotan terhadap sikap kepala sekolah pun tak kalah menjadi perhatian.

Publik berharap adanya sikap kooperatif dan terbuka dari para pemangku kebijakan pendidikan dalam menjawab kritik dan pertanyaan, bukan justru menunjukkan resistensi terhadap pengawasan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Riset Pupuk Kompos pada Tanaman Odot

14 November 2025 - 14:11 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Hasil Penelitian Penyuluhan Pertanian

14 November 2025 - 14:02 WITA

Bawaslu Sidrap Gaungkan Pengawasan Pemilu Berbasis Budaya Lokal

13 November 2025 - 18:37 WITA

Anre Gurutta Prof. Nasaruddin Umar Dorong Program Umrah As’adiyah untuk Guru dan Alumni

13 November 2025 - 13:40 WITA

Kampus UMS Rappang Cetak Generasi Inovatif untuk Perikanan Berkelanjutan

12 November 2025 - 07:42 WITA

Mahasiswa Ilmu Perikanan UMS Rappang Laksanakan Kegiatan MBKM Mandiri di Kolam Pendidikan

12 November 2025 - 07:26 WITA

Trending di Edukasi