Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Eksklusif · 18 Jun 2025 08:51 WITA ·

Bangunan Rp1,7 Miliar di SMPN 2 Pitu Riase Retak, Kepsek Bereaksi Keras Saat Dikonfirmasi


 Bangunan Rp1,7 Miliar di SMPN 2 Pitu Riase Retak, Kepsek Bereaksi Keras Saat Dikonfirmasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kondisi memprihatinkan tampak pada sejumlah bangunan di SMPN 2 Pitu Riase yang baru saja dibangun tahun lalu melalui anggaran APBD 2024.

Bangunan senilai Rp1,7 miliar yang seharusnya masih kokoh justru mulai menunjukkan retakan di beberapa titik, menimbulkan pertanyaan publik soal kualitas pekerjaan dan pengawasan pelaksanaan proyek.

Bangunan tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Harapan Konstruksi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.

Namun, alih-alih mendapat jawaban tenang saat dikonfirmasi terkait dugaan kurangnya pengawasan, Kepala Sekolah SMPN 2 Pitu Riase, Arbuh, justru menunjukkan respons emosional.

“Kenapa memang sekolah ku? Kenapa kah sekolah? Tidak adakah di sekolah? Jam pulang, bukan jam kantor. Tidak minta izin ki tu masuk sekolah ku,” ucap Arbuh dengan nada tinggi, saat dikonfirmasi awak media di lingkungan sekolah, Rabu, 18 Juni 2025.

Tak berhenti di situ, Arbuh bahkan mempertanyakan legalitas kehadiran wartawan di sekolah. Ia meminta surat tugas serta rekomendasi dari Bupati Sidrap atau Kepala Dinas Pendidikan sebelum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap arogan ini menimbulkan sorotan tersendiri, mengingat pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama menyangkut penggunaan anggaran negara.

Padahal, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lingkungan pendidikan menjadi bagian dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai pengguna langsung fasilitas.

Munculnya retakan pada bangunan yang belum genap satu tahun ini dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik jika tidak segera ditindaklanjuti.

Masyarakat kini menanti respons dari Dinas Pendidikan dan aparat terkait untuk memastikan proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun administratif.

Sementara itu, sorotan terhadap sikap kepala sekolah pun tak kalah menjadi perhatian.

Publik berharap adanya sikap kooperatif dan terbuka dari para pemangku kebijakan pendidikan dalam menjawab kritik dan pertanyaan, bukan justru menunjukkan resistensi terhadap pengawasan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sedekah Jumat Ojol Maxim Warnai Cipta Kondisi Kamtibmas di Makassar

24 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Asmawati Salam: Pendamping Desa Punya Peran Strategis dalam Edukasi Demokrasi

24 Oktober 2025 - 16:48 WITA

Warga Kanie Antusias, H. Muhtadin Bahas Program Pembangunan dan Kesejahteraan

24 Oktober 2025 - 14:55 WITA

Dr. Bunyamin M. Yapid: Transisi ke Kemenhaj Bawa Harapan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia

23 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Sidrap Doakan Korban Musibah Pesantren Al Khoziny

22 Oktober 2025 - 21:52 WITA

Pemkab Sidrap Prioritaskan Program BPJS Kesehatan Gratis, Sudah Berjalan 80 Persen

21 Oktober 2025 - 19:57 WITA

Trending di Eksklusif