Menu

Mode Gelap
Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land

Kriminal · 9 Mei 2025 13:32 WITA ·

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!


 Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam! Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidrap tahun 2025, muncul dugaan penyalahgunaan nama wartawan dalam proposal permintaan dana yang beredar di beberapa wilayah di Sidrap.

Proposal tersebut diketahui mencatut nama sejumlah wartawan dan menggunakan atribut menyerupai simbol resmi PWI, padahal tidak memiliki keterkaitan dengan agenda Konfercab PWI Sidrap.

Ketua Panitia Konfercab PWI Sidrap 2025, Ridwan Wahid, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyebut proposal itu menyesatkan dan sangat merugikan nama baik profesi wartawan serta organisasi PWI.

“Ini tindakan tidak etis. Proposal tersebut seolah berasal dari kegiatan resmi PWI, padahal sama sekali tidak ada kaitannya. Kami sangat menyayangkan penyalahgunaan nama wartawan dalam upaya menghimpun dana tanpa kejelasan,” tegas Ridwan, Kamis (9/5).

Ridwan yang akrab disapa Wawan menambahkan, keberadaan proposal tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan mitra kerja dan dapat mengganggu persiapan Konfercab yang tengah mereka rancang secara serius.

Ia pun mengimbau seluruh mitra kerja, donatur, dan relasi kemitraan PWI Sidrap agar lebih waspada terhadap permintaan dana yang mengatasnamakan kegiatan wartawan.

“Saya harap semua pihak lebih teliti dan tidak mudah percaya sebelum mengonfirmasi langsung kepada pengurus PWI. Jangan sampai niat baik membantu justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Senada dengan Wawan, wartawan senior Sidrap yang juga anggota panitia Konfercab, Sumiati.S, turut menyuarakan kekecewaannya. Ia menilai tindakan oknum tersebut dapat mencoreng nama baik profesi wartawan.

“Banyak mitra kami yang mengira proposal itu berasal dari PWI, padahal bukan. Ini bisa menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan organisasi dan kredibilitas wartawan,” kata Sumiati.

Sumiati menekankan bahwa penggalangan dana merupakan hal yang sah-sah saja selama dilakukan secara terbuka dan jujur, tanpa mencatut profesi wartawan atau lembaga resmi.

“Silakan galang dana, tapi sampaikan dengan jelas dari mana asalnya dan untuk kepentingan apa. Jangan menggunakan nama wartawan sebagai tameng untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tuturnya.

Meski mengetahui siapa oknum penyebar proposal palsu tersebut, Sumiati memilih tidak membeberkan identitasnya karena alasan profesional dan etika sesama wartawan.

Sebagai penutup, ia mengingatkan kembali kepada para mitra dan donatur agar selalu melakukan klarifikasi terhadap proposal yang mengatasnamakan kegiatan kewartawanan di Sidrap.

“Jangan sampai citra PWI yang merupakan organisasi resmi tercoreng akibat ulah segelintir oknum. Kita semua ingin pelaksanaan Konfercab berjalan dengan tertib dan profesional,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur

7 Maret 2026 - 21:38 WITA

Buka Puasa Bersama Kapolres Sidrap, Sinergi Pemerintah dan Aparat Ditekankan untuk Daerah Kondusif

7 Maret 2026 - 19:06 WITA

Jelang Pelantikan, Pengurus PC IMM Sidrap Silaturahmi dengan Rektor UMS Rappang

6 Maret 2026 - 22:35 WITA

Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap!

6 Maret 2026 - 18:15 WITA

Trending di Ajatappareng