Menu

Mode Gelap
Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen Penguatan Kinerja Pembangunan, Komisi C DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Triwulan I 2026 Bersama SKPD Mitra Dua Rest Area di Sulsel Senilai Ratusan Juta Terbengkalai, Termasuk di Sidrap Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

Kriminal · 9 Mei 2025 13:32 WITA ·

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!


 Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam! Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidrap tahun 2025, muncul dugaan penyalahgunaan nama wartawan dalam proposal permintaan dana yang beredar di beberapa wilayah di Sidrap.

Proposal tersebut diketahui mencatut nama sejumlah wartawan dan menggunakan atribut menyerupai simbol resmi PWI, padahal tidak memiliki keterkaitan dengan agenda Konfercab PWI Sidrap.

Ketua Panitia Konfercab PWI Sidrap 2025, Ridwan Wahid, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyebut proposal itu menyesatkan dan sangat merugikan nama baik profesi wartawan serta organisasi PWI.

“Ini tindakan tidak etis. Proposal tersebut seolah berasal dari kegiatan resmi PWI, padahal sama sekali tidak ada kaitannya. Kami sangat menyayangkan penyalahgunaan nama wartawan dalam upaya menghimpun dana tanpa kejelasan,” tegas Ridwan, Kamis (9/5).

Ridwan yang akrab disapa Wawan menambahkan, keberadaan proposal tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan mitra kerja dan dapat mengganggu persiapan Konfercab yang tengah mereka rancang secara serius.

Ia pun mengimbau seluruh mitra kerja, donatur, dan relasi kemitraan PWI Sidrap agar lebih waspada terhadap permintaan dana yang mengatasnamakan kegiatan wartawan.

“Saya harap semua pihak lebih teliti dan tidak mudah percaya sebelum mengonfirmasi langsung kepada pengurus PWI. Jangan sampai niat baik membantu justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Senada dengan Wawan, wartawan senior Sidrap yang juga anggota panitia Konfercab, Sumiati.S, turut menyuarakan kekecewaannya. Ia menilai tindakan oknum tersebut dapat mencoreng nama baik profesi wartawan.

“Banyak mitra kami yang mengira proposal itu berasal dari PWI, padahal bukan. Ini bisa menimbulkan kesalahpahaman yang merugikan organisasi dan kredibilitas wartawan,” kata Sumiati.

Sumiati menekankan bahwa penggalangan dana merupakan hal yang sah-sah saja selama dilakukan secara terbuka dan jujur, tanpa mencatut profesi wartawan atau lembaga resmi.

“Silakan galang dana, tapi sampaikan dengan jelas dari mana asalnya dan untuk kepentingan apa. Jangan menggunakan nama wartawan sebagai tameng untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tuturnya.

Meski mengetahui siapa oknum penyebar proposal palsu tersebut, Sumiati memilih tidak membeberkan identitasnya karena alasan profesional dan etika sesama wartawan.

Sebagai penutup, ia mengingatkan kembali kepada para mitra dan donatur agar selalu melakukan klarifikasi terhadap proposal yang mengatasnamakan kegiatan kewartawanan di Sidrap.

“Jangan sampai citra PWI yang merupakan organisasi resmi tercoreng akibat ulah segelintir oknum. Kita semua ingin pelaksanaan Konfercab berjalan dengan tertib dan profesional,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lestarikan Tradisi, Bupati Sidrap Datang ke Pesta Pernikahan Warga dengan Menunggang Kuda

5 April 2026 - 21:51 WITA

Petinggi Indosiar Temui Bupati Sidrap, Bahas Audisi DA8

5 April 2026 - 15:28 WITA

Lima Tahun Berjalan, Kasus Dugaan Penipuan di Sidrap Mulai Temui Titik Terang

5 April 2026 - 15:21 WITA

Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen

4 April 2026 - 15:34 WITA

Penguatan Kinerja Pembangunan, Komisi C DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Triwulan I 2026 Bersama SKPD Mitra

4 April 2026 - 14:49 WITA

Dua Rest Area di Sulsel Senilai Ratusan Juta Terbengkalai, Termasuk di Sidrap

4 April 2026 - 14:15 WITA

Trending di Ajatappareng