AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap menggelar Kegiatan Media Gathering Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, Selasa, (12/12/2023). di Warkop Saromase Jalan Lanto Daeng Pasewang No.77 Kelurahan Pangkajene Kecamatan Marittengae Kabupaten Sidrap.
Kegiatan Media Gathering Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dihadiri Anggota Bawaslu Sidrap Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas dan Hubal, Asmawati Salam, S.Ag., M.H), Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sidrap, Edy Basri, S.H, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia H. Purmadi, S.H
Selain itu juga hadir anggota Penerangan Kodim 1420/Sidrap, Anggota Humas Polres Sidrap, Anggota Humas SKPD Sidrap, dan Para Media Se- Kabupaten Sidrap
Anggota Bawaslu Sidrap Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas dan Hubal, Asmawati Salam mengatakan agendakan kegiatan Media Gathering merupakan hal-hal yang menjadi acuan pada Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dalam memonitoring pelanggaran pelanggaran dimasa kampanye ini saat ini.
Untuk itu, selaku Bawaslu Sidrap berharap kepada para media untuk tidak memasang iklan masing masing parpol atau caleg di Web sebelum tanggal 21 Januari 2024.
Selaku Bawaslu diharapkan kepada masing masing media mencabut dan menghapus iklan yang sudah ada di media masing-masing.
“Jika ada temuan, Bawaslu Sidrap akan memanggil Media tersebut untuk dimintai keterangan,” ucap Asmawati Salam.
Selain itu, dalam kegiatan Media Gathering berharap kepada media untuk membantu dan mensosialisasikan beberapa kegiatan dan agenda Bawaslu agar masyarakat luas mengawasi kegiatan pemilu 2024. (asp)