AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sidrap mengumpulkan seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Sidrap di Ballroom Al Goni Hotel Grand Signy, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Hal ini dilakukan untuk mempersatukan kesepahaman pelaksanaan pengawasan proses tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPR, DPD da DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 mendatang ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap, Asmawati Salam mengatakan menjelang pemilu 2019 yang tinggal beberapa hari ini. Perlu kita ketahui bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar penyelenggara dapat memahami kode etik sehingga dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara tidak keluar dari koridor-koridor hukum yang berlaku.
“Kita ingin selalu berwas-was dalam melaksanakan kewenangan sesuai dengan kode etik sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengawasi jalannnya Pemilu 2019 mendatang ini,” ungkap Asmawati.
Untuk itu dalam acara kegiatan Bawaslu kali ini mengundang Komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Dr Muhammad SIP MSi, untuk membawakan materi terkait tugas dan kewenangan penyelebnggara Pemilu yang sesuai denga aturan yang ada.
“Selaku Bawaslu Sidrap juga mengucapka banyak terima kasih kepada pihak DKPP yang telah mengayomi kami selaku penyelenggara pemilu. Insya Allah Bawaslu Sidrap akan memperlihat integritas kami dalam dalam pelaksanaan pemilu di wilayah kabupaten Sidrap,”ungkap Asmawati
Begitu juga kepada seluruh Bawaslu dan KPU beserta jajarannya Khusnul khatimah dalam mensukseskan pemilu 2019 mendatang ini. (asp/ajp)