Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 10 Feb 2024 14:41 WITA ·

Bawaslu Sidrap Gelar Apel siaga Jelang Masa Tenang


 Bawaslu Sidrap Gelar Apel siaga Jelang Masa Tenang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap menggelar apel siaga dipelataran Ganggawa di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap Sabtu (10/2/2024).

Tenaga pengawas di wilayah Sidrap serta seluruh Komisioner Bawaslu yakni, Muhardin, Asmawati Salam, dan Andi Saiful hadir dalam apel siaga persiapan pengawasan jelang masa tenang tersebut.

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin menegaskan bahwa masa tenang pada Pemilu sendiri tepatnya pada tanggal 11 Februari nanti.

“Bawaslu telah melakukan apel siaga persiapan pengawasan pada hari tenang dalam pemilu, masa tenang ini masa-masa krusial dimana kita harus menguatkan dalam pengawasan dan memastikan penyelenggara bisa mengawas dengan baik,” tegas Hari ditemui.

Dalam kerja pengawasan ini pihaknya turut dibantu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Peran PTPS juga ditegaskannya sangat vital dalam pemungutuan suara karna mereka lah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di Pemilu 2024 dan mengawal jalannya pemilu bersih.

Peran PTPS itu sangat vital dalam pemungutuan suara karna mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat pemilu,” sebutnya.

Misalnya, perhitungan suara di mulai dari mana, apakah Pilpres terlebih dahulu kemudian Pileg.

Peran PTPS sangat penting dalam pemungutan suara dan menjaga akuntabilitas pemungutan suara Pemilu 2024 di tingkat TPS.

Keberadaan petugas pengawas memang diberikan kewenangan untuk memastikan tahapan demi tahapan di pemungutan suara dari awal pembukaan hingga pemungutan suara.

“Mereka di tuntut untuk kerja sesuai dengan kewenangan mereka, misalnya menyampaikan rekomendasi pelaksana pemungutan suara kemudian rekomandasi kejadian-kejadian yang terjadi pada saat pemilu,” terangnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Kordiv Pencegahan, Drs Saiful Jihad M. Ag mengatakan menjelang masa tenang ini semua harus menyiapkan diri, mulai dari fisik dan mental

Serta menyiapkan segala sesuatunya secara teknis dan pengetahuan yang kita dapatkan harus mampu dioperasionalkan dan melakukan kordinasi secara berjenjang. 

Kita berharap semoga pemilu ini berjalan secara damai sehingg tercipta pemilu yang integritas.

Usai pelaksanaan apel, Pj. Bupati Sidrap bersama Kapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Komisioner KPU Sidrap, Komisioner Bawaslu Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luas Tanam 52 Hektare, Lima Kelompok Tani Ikut Program IP 300

6 Desember 2025 - 16:38 WITA

Bupati Sidrap: Kolaborasi Kunci Pembinaan Generasi Muda

6 Desember 2025 - 13:08 WITA

Wabup Nurkanaah Launching SPPG di Rijang Pittu, Generasi Sehat Jadi Target

5 Desember 2025 - 16:21 WITA

Sidrap Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Inaproc V6

5 Desember 2025 - 00:30 WITA

Sidrap Sambut Dandim Baru Andi Zulhakim, Apresiasi Dedikasi Awaloeddin

4 Desember 2025 - 16:41 WITA

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Trending di Ekonomi