Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Eksklusif · 10 Feb 2024 14:41 WIB ·

Bawaslu Sidrap Gelar Apel siaga Jelang Masa Tenang


 Bawaslu Sidrap Gelar Apel siaga Jelang Masa Tenang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap menggelar apel siaga dipelataran Ganggawa di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap Sabtu (10/2/2024).

Tenaga pengawas di wilayah Sidrap serta seluruh Komisioner Bawaslu yakni, Muhardin, Asmawati Salam, dan Andi Saiful hadir dalam apel siaga persiapan pengawasan jelang masa tenang tersebut.

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin menegaskan bahwa masa tenang pada Pemilu sendiri tepatnya pada tanggal 11 Februari nanti.

“Bawaslu telah melakukan apel siaga persiapan pengawasan pada hari tenang dalam pemilu, masa tenang ini masa-masa krusial dimana kita harus menguatkan dalam pengawasan dan memastikan penyelenggara bisa mengawas dengan baik,” tegas Hari ditemui.

Dalam kerja pengawasan ini pihaknya turut dibantu oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Peran PTPS juga ditegaskannya sangat vital dalam pemungutuan suara karna mereka lah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di Pemilu 2024 dan mengawal jalannya pemilu bersih.

Peran PTPS itu sangat vital dalam pemungutuan suara karna mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat pemilu,” sebutnya.

Misalnya, perhitungan suara di mulai dari mana, apakah Pilpres terlebih dahulu kemudian Pileg.

Peran PTPS sangat penting dalam pemungutan suara dan menjaga akuntabilitas pemungutan suara Pemilu 2024 di tingkat TPS.

Keberadaan petugas pengawas memang diberikan kewenangan untuk memastikan tahapan demi tahapan di pemungutan suara dari awal pembukaan hingga pemungutan suara.

“Mereka di tuntut untuk kerja sesuai dengan kewenangan mereka, misalnya menyampaikan rekomendasi pelaksana pemungutan suara kemudian rekomandasi kejadian-kejadian yang terjadi pada saat pemilu,” terangnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, Kordiv Pencegahan, Drs Saiful Jihad M. Ag mengatakan menjelang masa tenang ini semua harus menyiapkan diri, mulai dari fisik dan mental

Serta menyiapkan segala sesuatunya secara teknis dan pengetahuan yang kita dapatkan harus mampu dioperasionalkan dan melakukan kordinasi secara berjenjang. 

Kita berharap semoga pemilu ini berjalan secara damai sehingg tercipta pemilu yang integritas.

Usai pelaksanaan apel, Pj. Bupati Sidrap bersama Kapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Komisioner KPU Sidrap, Komisioner Bawaslu Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega

31 Mei 2025 - 10:01 WIB

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Dampingi Mahasiswa Kembangkan Ide Kreatif

30 Mei 2025 - 15:10 WIB

Curanmor Terekam CCTV Kanyuara, Ternyata ‘Orang Dekat’

29 Mei 2025 - 16:14 WIB

Trending di Eksklusif