Menu

Mode Gelap
Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap

Politik · 22 Okt 2024 13:01 WITA ·

Bawaslu Sidrap Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada


 Bawaslu Sidrap Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap, Selasa, (22/10/2024).

Laporan tersebut diajukan oleh tim kuasa hukum salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.

Laporan disampaikan langsung di kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.

Dalam proses penerimaan laporan, staf Bawaslu didampingi oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian.

“Saat ini kami menerima laporan resmi dari tim kuasa hukum salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap,” kata Andi Saiful Komisioner Bawaslu Sidrap.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, pihak Bawaslu menjelaskan bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap keterangan pelapor.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan diduga berkaitan dengan penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) di media sosial.

Tim kuasa hukum pasangan calon Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah Kanaah (SAR-Kanaah) menyoroti maraknya akun media sosial yang menyebarkan konten negatif, memicu kebencian, dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Sidrap.

Sebelumnya diketahui, Syaharuddin Alrif, calon Bupati Sidrap, mengungkapkan keprihatinannya atas munculnya isu-isu SARA yang dianggap dapat merusak persatuan di Sidrap.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar penyebaran isu yang memecah belah ini dapat dihentikan. Pilkada adalah ajang memilih pemimpin terbaik, bukan untuk menyebarkan kebencian,” tegas Syaharuddin.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Bawaslu Sidrap dalam menjaga integritas Pilkada dan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Isu SARA yang berkembang dalam Pilkada memang berpotensi mengganggu stabilitas demokrasi, dan upaya pelaporan ini diharapkan dapat mencegah penyebarannya lebih lanjut.

Bawaslu akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi

10 Januari 2026 - 15:30 WITA

Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

10 Januari 2026 - 14:58 WITA

Bukan Film, Superhero Benar-Benar Hadir di Sekolah Panca Lautang Bawa Makan Bergizi Gratis

9 Januari 2026 - 11:54 WITA

Mahasiswa Prodi Peternakan UMS Rappang Kaji Inovasi Kerupuk Kulit Ayam Multirasa

8 Januari 2026 - 16:30 WITA

Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi

7 Januari 2026 - 18:27 WITA

IPM Sulsel Minta Dukungan Pemda Sidrap untuk Sukseskan Muktamar XXIV

7 Januari 2026 - 15:52 WITA

Trending di Edukasi

Sorry. No data so far.