Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 4 Apr 2024 15:13 WITA ·

Baznas Sidrap Kembali Raih Predikat WTP


 Baznas Sidrap Kembali Raih Predikat WTP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidrap kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2023. Penyerahan hasil audit dilakukan oleh Akuntan publik Khairunnas Perwakilan Sulsel, Fatahillah disaksikan Wakil II Bidang Pendistribusian Imran Burhanuddin SAg, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan, Dr Wahidin Arrafani S.Ag MA dan Wakil Ketua IV, Drs Madaling di Kantor Baznas Sidrap, Jl. H. Usman Balo No. 1, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik kepada lembaga atau organisasi yang telah memenuhi standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang berlaku. Baznas Sidrap berhasil mempertahankan predikat ini sebagai bukti kinerja keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan hasil audit ini menjadi momen penting bagi Baznas Sidrap dalam memperlihatkan komitmen mereka dalam pengelolaan dana zakat dengan baik. Melalui proses audit yang ketat, Baznas Sidrap berhasil membuktikan bahwa dana yang mereka kelola telah digunakan dengan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Baznas Sidrap, Mustari S. SHi, Kamis (4/4/2024) menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Ia mengungkapkan bahwa hasil audit yang memperoleh predikat WTP ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim Baznas Sidrap dalam menjalankan tugasnya.

Mustari juga menegaskan bahwa Baznas Sidrap akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana zakat. Mereka akan terus melakukan inovasi dan peningkatan dalam sistem pengelolaan keuangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Baznas Sidrap menjadi bukti bahwa lembaga ini dapat dipercaya dalam pengelolaan dana zakat. Hal ini juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk terus berzakat melalui Baznas Sidrap, karena mereka dapat yakin bahwa dana yang mereka sumbangkan akan dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

Dengan meraih predikat WTP, Baznas Sidrap semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Mereka berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya berzakat sebagai salah satu kewajiban dalam agama Islam.

Baznas Sidrap mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pengelolaan dana zakat. Dengan kerjasama yang baik, Baznas Sidrap yakin dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan membangun kehidupan yang lebih baik di Kabupaten Sidrap. (asp)

Visited 6 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.