Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Eksklusif · 4 Apr 2024 15:13 WITA ·

Baznas Sidrap Kembali Raih Predikat WTP


 Baznas Sidrap Kembali Raih Predikat WTP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidrap kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2023. Penyerahan hasil audit dilakukan oleh Akuntan publik Khairunnas Perwakilan Sulsel, Fatahillah disaksikan Wakil II Bidang Pendistribusian Imran Burhanuddin SAg, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan, Dr Wahidin Arrafani S.Ag MA dan Wakil Ketua IV, Drs Madaling di Kantor Baznas Sidrap, Jl. H. Usman Balo No. 1, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik kepada lembaga atau organisasi yang telah memenuhi standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang berlaku. Baznas Sidrap berhasil mempertahankan predikat ini sebagai bukti kinerja keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan hasil audit ini menjadi momen penting bagi Baznas Sidrap dalam memperlihatkan komitmen mereka dalam pengelolaan dana zakat dengan baik. Melalui proses audit yang ketat, Baznas Sidrap berhasil membuktikan bahwa dana yang mereka kelola telah digunakan dengan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Baznas Sidrap, Mustari S. SHi, Kamis (4/4/2024) menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Ia mengungkapkan bahwa hasil audit yang memperoleh predikat WTP ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim Baznas Sidrap dalam menjalankan tugasnya.

Mustari juga menegaskan bahwa Baznas Sidrap akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana zakat. Mereka akan terus melakukan inovasi dan peningkatan dalam sistem pengelolaan keuangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Baznas Sidrap menjadi bukti bahwa lembaga ini dapat dipercaya dalam pengelolaan dana zakat. Hal ini juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk terus berzakat melalui Baznas Sidrap, karena mereka dapat yakin bahwa dana yang mereka sumbangkan akan dikelola dengan baik dan tepat sasaran.

Dengan meraih predikat WTP, Baznas Sidrap semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Mereka berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya berzakat sebagai salah satu kewajiban dalam agama Islam.

Baznas Sidrap mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pengelolaan dana zakat. Dengan kerjasama yang baik, Baznas Sidrap yakin dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan membangun kehidupan yang lebih baik di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.