Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Ajatappareng · 9 Apr 2018 16:21 WITA ·

Beralasan Sakit, Saksi Dugaan Money Politic Baru Di Periksa Hari Ini


 Beralasan Sakit, Saksi Dugaan Money Politic Baru Di Periksa Hari Ini Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Ratusan massa simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Faisal Andi Sapada-Asriadi Samad (FAS) mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Parepare terkait dugaan money politik.

Mereka melakukan Aksi dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Pilkada Damai Itu Tanpa Pelanggan dan Kecurangan” dan membawa tim lawyer untuk melakukan mediasi dengan Panwaslu Kota Parepare.

Tidak lama demonstran melakukan aksi mereka di depan kantor Panwaslu Kota Parepare, Panwaslu menerima 10 orang perwakilan massa untuk melakukan perundingan dengan Panwaslu terkait data money politik yang dilakukan oleh tim Paslon TP-PR.

Ketua Tim Lawyer Simpatisan Paslon (FAS), Andi Lilling setelah keluar dari ruangan Ketua Panwaslu Kota Parepare mengungkapkan, dari hasil pembicaraan dengan Panwaslu Kota Parepare, pihaknya mendapatkan bahwa Panwaslu Kota Parepare bekerja setelah laporan diterima selama lima hari.

“Setelah kami melakukan negosiasi, akhirnya diputuskan selama empat hari saja dan itu merupakan besok untuk diserahkan ke Gakkumdu atau tidak,” ungkap Andi Lilling kepada awak media, Senin (09/04/2018).

Andi Lilling mengatakan, Pihaknya mengikuti kesepakatan tersebut karena masih ada saksi yang belum diperiksa kemarin dikarenakan alasan sakit sehingga pemeriksaan saksi tersebut baru dilakukan hari ini.

“Kami mengalah karena masih ada saksi yang belum diperiksa dan saksi tersebut telah bersedia diperiksa hari ini,” terangnya.

Andi Lilling menjelaskan, pihaknya tidak ingin berdebat mengenai pelanggaran dugaan money politik yang dilakukan oleh tim paslon TP-PR.

“Kami juga sampaikan, buat apa kita berdebat di sini. Biar pengadilan yang memutuskan semuanya,” pungkasnya.(mp1/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Satu Nelayan Meninggal, Empat Dirawat Usai Santap Ikan Buntal

8 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati

7 Oktober 2024 - 17:31 WITA

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang

3 Oktober 2024 - 19:43 WITA

Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

25 September 2024 - 20:26 WITA

2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

23 September 2024 - 22:30 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.