Menu

Mode Gelap
Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru Yayasan Amalu Wa Fastabiqul Khaerat Gelar PBK Multimedia Bupati Barru Maulid Nabi bersama Warga Cilellang Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah

Ajatappareng · 9 Apr 2018 16:21 WITA ·

Beralasan Sakit, Saksi Dugaan Money Politic Baru Di Periksa Hari Ini


 Beralasan Sakit, Saksi Dugaan Money Politic Baru Di Periksa Hari Ini Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Ratusan massa simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Faisal Andi Sapada-Asriadi Samad (FAS) mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Parepare terkait dugaan money politik.

Mereka melakukan Aksi dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Pilkada Damai Itu Tanpa Pelanggan dan Kecurangan” dan membawa tim lawyer untuk melakukan mediasi dengan Panwaslu Kota Parepare.

Tidak lama demonstran melakukan aksi mereka di depan kantor Panwaslu Kota Parepare, Panwaslu menerima 10 orang perwakilan massa untuk melakukan perundingan dengan Panwaslu terkait data money politik yang dilakukan oleh tim Paslon TP-PR.

Ketua Tim Lawyer Simpatisan Paslon (FAS), Andi Lilling setelah keluar dari ruangan Ketua Panwaslu Kota Parepare mengungkapkan, dari hasil pembicaraan dengan Panwaslu Kota Parepare, pihaknya mendapatkan bahwa Panwaslu Kota Parepare bekerja setelah laporan diterima selama lima hari.

“Setelah kami melakukan negosiasi, akhirnya diputuskan selama empat hari saja dan itu merupakan besok untuk diserahkan ke Gakkumdu atau tidak,” ungkap Andi Lilling kepada awak media, Senin (09/04/2018).

Andi Lilling mengatakan, Pihaknya mengikuti kesepakatan tersebut karena masih ada saksi yang belum diperiksa kemarin dikarenakan alasan sakit sehingga pemeriksaan saksi tersebut baru dilakukan hari ini.

“Kami mengalah karena masih ada saksi yang belum diperiksa dan saksi tersebut telah bersedia diperiksa hari ini,” terangnya.

Andi Lilling menjelaskan, pihaknya tidak ingin berdebat mengenai pelanggaran dugaan money politik yang dilakukan oleh tim paslon TP-PR.

“Kami juga sampaikan, buat apa kita berdebat di sini. Biar pengadilan yang memutuskan semuanya,” pungkasnya.(mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bonus Atlet KONI Sidrap Segera Dicairkan

27 September 2023 - 18:16 WITA

Suami Cari Nafkah di Malaysia, Istri di Kampung Nikah Sirih dengan Pria Lain

22 September 2023 - 01:05 WITA

Hasil Panen Tidak Maksimal, Petani dan Tengkulak Sepakat Jarum Timbangan Dirubah

22 September 2023 - 01:01 WITA

Bupati Pinrang Resmikan Puskesmas Pegunungan Salisali

21 September 2023 - 22:51 WITA

Desa Kalempang Sidrap Sambut TMMD Ke-118: Sinergi untuk Kemajuan

20 September 2023 - 12:35 WITA

TMMD Ke 118 di Kalempang Resmi Dibuka

20 September 2023 - 12:17 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.