Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Eksklusif · 15 Jul 2025 18:18 WITA ·

Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase


 Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pada hari Senin, 14 Juli 2025, Sekitar pukul 10.00 Wita, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, SUTIKNO, S.H., M.H., hadir langsung dalam peresmian dapur untuk menyukseskan kegiatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pitu Riase, hal ini menunjukkan komitmen dalam mengawal dan menyukseskan program nasional.

Kejaksaan Negeri Sidrap menegaskan dukungan penuhnya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Acara peluncuran perdana Program Makan Bergizi Gratis ini berlangsung di Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Batu, Kecamatan Pitu Riase.

Berbagai pihak penting turut hadir, termasuk Bupati Sidenreng Rappang, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Desa, dan Dinas terkait lainnya.

Kehadiran mereka mencerminkan kolaborasi berbagai instansi yang kuat untuk menyukseskan program nasional ini.

Dalam sambutannya, Kajari Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program MBG.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Sidrap memandang program ini sebagai langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan seperti ibu hamil serta balita. Tujuan dari program ini adalah pemenuhan gizi yang layak bagi setiap individu agar tidak terjadi kasus kurang gizi baik anak -anak atau kelompok rentan” ujar Sutikno.

Kejaksaan Negeri Sidrap siap berperan aktif dalam memastikan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum dan pengawasan agar setiap tahapan pelaksanaan program ini berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Sutikno.

Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan manfaat program benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan di Kabupaten Sidrap.

Komitmen Kejaksaan ini sejalan dengan tugas dan fungsinya dalam menjaga integritas setiap program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dengan dukungan aktif dari Kejaksaan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis di Sidrap tidak hanya berdampak positif pada kesehatan dan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui prioritas penggunaan bahan baku dari petani dan peternak setempat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Lonjakan Harga, Bupati Syaharuddin Alrif Turun Langsung Pantau Pasar Pangkajene

18 Februari 2026 - 12:56 WITA

Bertepatan HUT Sidrap, RS Adinda Launching Pelayanan Sobat Adinda Medical AI (SAMA)

17 Februari 2026 - 13:23 WITA

Hari Jadi ke-682 Sidrap, IPM Tertinggi Tujuh Tahun dan Ekonomi Tumbuh 8,02 Persen

16 Februari 2026 - 19:04 WITA

Hari Jadi ke 628, Bupati Sidrap Ungkap Kontribusi Terbaik untuk Sulsel

16 Februari 2026 - 14:21 WITA

Hari Jadi Sidrap ke-682, Bupati Syaharuddin Ajak Warga Jadikan Jalur SKPD Pusat Olahraga dan Rekreasi

15 Februari 2026 - 17:23 WITA

Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II

15 Februari 2026 - 15:02 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.