Menu

Mode Gelap
Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik

Eksklusif · 15 Jul 2025 18:18 WITA ·

Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase


 Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pada hari Senin, 14 Juli 2025, Sekitar pukul 10.00 Wita, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, SUTIKNO, S.H., M.H., hadir langsung dalam peresmian dapur untuk menyukseskan kegiatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pitu Riase, hal ini menunjukkan komitmen dalam mengawal dan menyukseskan program nasional.

Kejaksaan Negeri Sidrap menegaskan dukungan penuhnya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Acara peluncuran perdana Program Makan Bergizi Gratis ini berlangsung di Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Batu, Kecamatan Pitu Riase.

Berbagai pihak penting turut hadir, termasuk Bupati Sidenreng Rappang, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Desa, dan Dinas terkait lainnya.

Kehadiran mereka mencerminkan kolaborasi berbagai instansi yang kuat untuk menyukseskan program nasional ini.

Dalam sambutannya, Kajari Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program MBG.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Sidrap memandang program ini sebagai langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan seperti ibu hamil serta balita. Tujuan dari program ini adalah pemenuhan gizi yang layak bagi setiap individu agar tidak terjadi kasus kurang gizi baik anak -anak atau kelompok rentan” ujar Sutikno.

Kejaksaan Negeri Sidrap siap berperan aktif dalam memastikan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum dan pengawasan agar setiap tahapan pelaksanaan program ini berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Sutikno.

Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan manfaat program benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan di Kabupaten Sidrap.

Komitmen Kejaksaan ini sejalan dengan tugas dan fungsinya dalam menjaga integritas setiap program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dengan dukungan aktif dari Kejaksaan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis di Sidrap tidak hanya berdampak positif pada kesehatan dan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui prioritas penggunaan bahan baku dari petani dan peternak setempat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal

17 September 2025 - 23:53 WITA

Masyarakat dan Tokoh Sidrap Bersatu, Doakan Syaqira Tembus Final DA7

17 September 2025 - 22:15 WITA

Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup

17 September 2025 - 15:39 WITA

SDN 4 Arawa Melaju ke Final Nasional, Bupati Sidrap Berikan Hadiah Khusus

17 September 2025 - 15:06 WITA

Disaksikan Wabup Nurkanaah, 35 Peserta Sekolah Lansia Fella Diwisuda

17 September 2025 - 14:50 WITA

Wabup Nurkanaah Ingatkan Kedisiplinan ASN dalam Upacara Integritas

17 September 2025 - 12:32 WITA

Trending di Edukasi