Menu

Mode Gelap
Jelang Rakernas I Partai NasDem di Makassar, 3.000 Kamar Hotel Ludes Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax

Eksklusif · 15 Jul 2025 18:18 WITA ·

Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase


 Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pada hari Senin, 14 Juli 2025, Sekitar pukul 10.00 Wita, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, SUTIKNO, S.H., M.H., hadir langsung dalam peresmian dapur untuk menyukseskan kegiatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pitu Riase, hal ini menunjukkan komitmen dalam mengawal dan menyukseskan program nasional.

Kejaksaan Negeri Sidrap menegaskan dukungan penuhnya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Acara peluncuran perdana Program Makan Bergizi Gratis ini berlangsung di Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Batu, Kecamatan Pitu Riase.

Berbagai pihak penting turut hadir, termasuk Bupati Sidenreng Rappang, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Desa, dan Dinas terkait lainnya.

Kehadiran mereka mencerminkan kolaborasi berbagai instansi yang kuat untuk menyukseskan program nasional ini.

Dalam sambutannya, Kajari Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program MBG.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Sidrap memandang program ini sebagai langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan seperti ibu hamil serta balita. Tujuan dari program ini adalah pemenuhan gizi yang layak bagi setiap individu agar tidak terjadi kasus kurang gizi baik anak -anak atau kelompok rentan” ujar Sutikno.

Kejaksaan Negeri Sidrap siap berperan aktif dalam memastikan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum dan pengawasan agar setiap tahapan pelaksanaan program ini berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Sutikno.

Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan manfaat program benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan di Kabupaten Sidrap.

Komitmen Kejaksaan ini sejalan dengan tugas dan fungsinya dalam menjaga integritas setiap program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dengan dukungan aktif dari Kejaksaan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis di Sidrap tidak hanya berdampak positif pada kesehatan dan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui prioritas penggunaan bahan baku dari petani dan peternak setempat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bonsai Ratusan Juta Display di Monumen Ganggawa, Bupati: Luar Biasa

5 Agustus 2025 - 22:16 WITA

Jelang Rakernas I Partai NasDem di Makassar, 3.000 Kamar Hotel Ludes

5 Agustus 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Sidrap Dukung Reintegrasi Sosial Klien Bapas Bone

5 Agustus 2025 - 16:15 WITA

Agribisnis Go International: Mahasiswa UMS Rappang Belajar Langsung di Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia

5 Agustus 2025 - 15:58 WITA

Mahasiswi UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

5 Agustus 2025 - 15:21 WITA

Ratusan Bonsai Unik dan Indah Mulai Dipamerkan di Monumen Ganggawa

5 Agustus 2025 - 14:59 WITA

Trending di Fokus