Menu

Mode Gelap
Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025 2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’ Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap Bupati Lantik 4 Pejabat Definitif, Plt Diskop UMKM dan Plh Dinkes Kepala BNNK Sidrap Beri Materi Cerdas Tanpa Narkoba di PKKMB Unisan Sidrap

Eksklusif · 15 Jul 2025 18:18 WITA ·

Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase


 Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pada hari Senin, 14 Juli 2025, Sekitar pukul 10.00 Wita, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, SUTIKNO, S.H., M.H., hadir langsung dalam peresmian dapur untuk menyukseskan kegiatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pitu Riase, hal ini menunjukkan komitmen dalam mengawal dan menyukseskan program nasional.

Kejaksaan Negeri Sidrap menegaskan dukungan penuhnya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Acara peluncuran perdana Program Makan Bergizi Gratis ini berlangsung di Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Batu, Kecamatan Pitu Riase.

Berbagai pihak penting turut hadir, termasuk Bupati Sidenreng Rappang, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Desa, dan Dinas terkait lainnya.

Kehadiran mereka mencerminkan kolaborasi berbagai instansi yang kuat untuk menyukseskan program nasional ini.

Dalam sambutannya, Kajari Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi terhadap program MBG.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Sidrap memandang program ini sebagai langkah maju dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan seperti ibu hamil serta balita. Tujuan dari program ini adalah pemenuhan gizi yang layak bagi setiap individu agar tidak terjadi kasus kurang gizi baik anak -anak atau kelompok rentan” ujar Sutikno.

Kejaksaan Negeri Sidrap siap berperan aktif dalam memastikan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum dan pengawasan agar setiap tahapan pelaksanaan program ini berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Sutikno.

Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan manfaat program benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan di Kabupaten Sidrap.

Komitmen Kejaksaan ini sejalan dengan tugas dan fungsinya dalam menjaga integritas setiap program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dengan dukungan aktif dari Kejaksaan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis di Sidrap tidak hanya berdampak positif pada kesehatan dan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui prioritas penggunaan bahan baku dari petani dan peternak setempat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025

29 Agustus 2025 - 01:18 WITA

Bupati Syaharuddin Paparkan Potensi Sidrap di Apkasi Otonomi Expo 2025

28 Agustus 2025 - 21:26 WITA

2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’

28 Agustus 2025 - 21:01 WITA

Dengan Dukungan Keluarga, Pecandu Narkoba Asal Baranti Sidrap Resmi Direhabilitasi

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Semarak HUT Kejaksaan ke-80, Kejari Sidrap Gelar Pekan Olahraga dan Jalan Santai

28 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Syaharuddin Alrif: Mahasiswa Harus Kenali Diri, Fokus, dan Hormati Orang Tua

28 Agustus 2025 - 14:43 WITA

Trending di Fokus