AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Mahasiswa KKN Unhas Posko Desa Kulo menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan dan Korban Digital”, di Kantor Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap Selasa (29/07/2025)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pengabdian PPMU-PKM LP2M Unhas, Dr. Birkah Latif, SH. MH, Warga Desa Bulo, Ketua dan anggota BPD, Kepala Dusun dan Mahasiswa KKN Unhas Makassar
Kepala Desa Bulo, Andi Rifai, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berterima kasih kepada pihak Unhas karena telah memilih Desa Bulo sebagai lokus pengabdian.
“Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi, terlebih dari institusi pendidikan seperti Unhas. Kami sadar masih banyak keterbatasan di desa kami, terutama dalam hal pengetahuan hukum. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Andi Rifai.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting untuk membekali masyarakat dengan pemahaman tentang perlindungan anak, terutama dalam menghadapi tantangan kekerasan dan potensi ancaman dari dunia digital.
Ketua Tim Pengabdian PPMU-PKM LP2M Unhas, Dr. Birkah Latif, SH. MH. menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LP2M Unhas dan Fakultas Hukum Unhas dalam menjangkau langsung masyarakat desa melalui program edukasi dan pengabdian.
“Kami dari kampus tidak hanya hadir untuk mengajar di kelas, tapi juga turun langsung ke lapangan untuk memberi kontribusi nyata. Desa Bulo adalah mitra kami, dan kehadiran kami di sini diharapkan bisa memberikan pemahaman hukum yang aplikatif kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam paparannya, para pemateri menggunakan pendekatan yang ringan namun informatif, bahkan sesekali menggunakan Bahasa Bugis agar lebih mudah diterima oleh warga.
Mereka menyampaikan pentingnya edukasi hukum sejak dini, perlindungan terhadap anak dari kekerasan fisik, verbal, maupun digital, serta pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Selain sesi penyuluhan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan tanya jawab interaktif serta pembagian kontak unit konsultasi dan bantuan hukum dari Fakultas Hukum Unhas, jika di kemudian hari warga membutuhkan pendampingan.
Di akhir acara, pihak Unhas menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan kerja sama dengan Desa Bulo dalam bentuk program lanjutan yang menyentuh aspek hukum, pendidikan, dan sosial masyarakat.
“Silaturahmi ini jangan berhenti di sini. Kampus Merah Universitas Hasanuddin siap terus bersinergi,” tutup Dr. Birkah Latif, SH. MH
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pedesaan di era digital saat ini. (asp)