AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Menjelang tahapan pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018. KPU Enrekang akan melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi persiapan Pelaksanaan Kampanye pasangan calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang di Rumah Pintar KPU Kabupaten Enrekang.
Komisioner KPU Enrekang, Usman Abdullah mengatakan kita harus sepakati bersama dalam rangka pembersihan alat peraga bersama stakeholder agar kedepan pemilu yang kita harapkan bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita akan turun bersama dalam rangka pelaksanaan kampanye dan Pihak KPU akan membantu kita untuk melakukan pembersihan semua berjalan dengan indah.
Pihak KPU akan melakukan pembersihan dengan tidak mengenal apakah itu dari pasangan calon atau yang lain, semua harus kita disterilkan. (Bang El/ajp)