Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 2 Jan 2018 15:14 WITA ·

BPBD Bantu Korban Kebakaran Larumpu


 BPBD Bantu Korban Kebakaran Larumpu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Korban kebakaran yang terjadi Dusun Larumpu, Desa Bila, Kecamatan Duapitue, beberapa hari lalu, menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Penyerahan bantuan ini berupa Sembako, Pakaian, Selimut, Terpal serta Peralatan Dapur diserahkan kepada kepala keluarga korban, Karman,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, H Siara Barang, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (2/1/2018).

Siara Barang berharap, bantuan ini bisa sedikit mengurangi sedikit beban dan membantu keluarga anggota keluarga korban kebakaran.

“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidrap jika ada warga yang tertimpa musibah,” ucapnya.

Untuk saat ini, lanjut dia, bantuan yang diserahkan masih berupa logistik. Untuk bantuan berupa dana anggaran saat ini masih sementara diajukan.

Anggaran bantuan dana untuk korban kebakaran di desa Bila ini melalui anggaran dari APBD 2018. Hal ini dilakukan mengingat kondisi rumah korban tidak ada yang tersisa akibat kebakaran tersebut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.