Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 12 Mar 2025 04:05 WITA ·

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring


 Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bupati Kabupaten Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Sekretaris Daerah A. Rahmat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Rohadi, serta beberapa kepala dinas terkait, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap.

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom ini digelar di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Rabu (12/03/2025).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luki Alfirman, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah (TKOP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Keuangan, dan pemerintah daerah tahap ke-4 tahun 2025.

“Alhamdulillah, di hari ke-12 bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kita dapat melaksanakan kegiatan penting untuk implementasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Hampir seluruh kebijakan fiskal telah dijalankan, termasuk transfer ke daerah, pengelolaan pajak daerah, serta retribusi daerah. Tentunya, ini memerlukan pemantauan dan evaluasi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Luki.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyampaikan apresiasi atas progres kerja sama yang telah berjalan. Menurutnya, dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, sebanyak 367 daerah telah berkontribusi signifikan dalam pengelolaan pajak.

“Kami dari Direktorat Jenderal Pajak bertugas mengumpulkan pajak pusat, termasuk pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, serta pajak bumi dan bangunan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus memberikan dampak positif, terutama dalam mendukung pengawasan dan kepatuhan wajib pajak,” ungkap Suryo.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mengawal pelaksanaan pajak di daerahnya.

“Kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran pajak di Kabupaten Sidrap. Terima kasih kepada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang telah menghadirkan kami dalam pertemuan ini melalui Zoom. Insya Allah, kami akan semaksimal mungkin mengawal kerja sama ini agar berjalan dengan baik,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe, BLT Diserahkan ke Warga

2 Desember 2025 - 19:25 WITA

Hari AIDS Sedunia: Pentingnya Kesadaran Kolektif Menangani HIV/AIDS

1 Desember 2025 - 23:42 WITA

Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Gelar Field Trip Terpadu ke Tiga Kabupaten

1 Desember 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Kunjungan Edukasi ke Hutan Mangrove Tongke-Tongke Sinjai

1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Sidrap Juara Piala Gubernur Sulsel 2025, Kalahkan Wajo 2-0 di Final

30 November 2025 - 21:52 WITA

Bupati Sidrap Kunjungi Desa Belawae, Berdialog Langsung dengan Warga

30 November 2025 - 20:12 WITA

Trending di Eksklusif