Menu

Mode Gelap
Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar Dubes RI untuk Kuwait dan Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi 110 Penghafal Qur’an dan Santri Bahasa Arab Wisuda di Sidrap

Fokus · 12 Mar 2025 04:05 WITA ·

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring


 Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bupati Kabupaten Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Sekretaris Daerah A. Rahmat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Rohadi, serta beberapa kepala dinas terkait, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap.

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom ini digelar di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Rabu (12/03/2025).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luki Alfirman, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah (TKOP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Keuangan, dan pemerintah daerah tahap ke-4 tahun 2025.

“Alhamdulillah, di hari ke-12 bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kita dapat melaksanakan kegiatan penting untuk implementasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Hampir seluruh kebijakan fiskal telah dijalankan, termasuk transfer ke daerah, pengelolaan pajak daerah, serta retribusi daerah. Tentunya, ini memerlukan pemantauan dan evaluasi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Luki.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyampaikan apresiasi atas progres kerja sama yang telah berjalan. Menurutnya, dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, sebanyak 367 daerah telah berkontribusi signifikan dalam pengelolaan pajak.

“Kami dari Direktorat Jenderal Pajak bertugas mengumpulkan pajak pusat, termasuk pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, serta pajak bumi dan bangunan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus memberikan dampak positif, terutama dalam mendukung pengawasan dan kepatuhan wajib pajak,” ungkap Suryo.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mengawal pelaksanaan pajak di daerahnya.

“Kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran pajak di Kabupaten Sidrap. Terima kasih kepada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang telah menghadirkan kami dalam pertemuan ini melalui Zoom. Insya Allah, kami akan semaksimal mungkin mengawal kerja sama ini agar berjalan dengan baik,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lantik Pengurus PWI Sidrap, Bupati Sebut Wartawan Mitra Strategis Pemerintah

16 September 2025 - 18:08 WITA

Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum

16 September 2025 - 17:49 WITA

Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap

16 September 2025 - 17:09 WITA

Rektor UMS Rappang Prof Jal: Selamat Untuk PWI Sidrap, Semoga Jadi “Mata Rakyat”

16 September 2025 - 15:15 WITA

Ikhtiar Menjadikan Sidrap dari Lumbung Pangan Menuju Lumbung Ulama

15 September 2025 - 21:25 WITA

TNI dan Rakyat Kian Solid, Babinsa Dua Pitue Bantu Warga Kurang Mampu

15 September 2025 - 18:57 WITA

Trending di Ekonomi