Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Fokus · 12 Mar 2025 04:05 WITA ·

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring


 Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bupati Kabupaten Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Sekretaris Daerah A. Rahmat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Rohadi, serta beberapa kepala dinas terkait, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap.

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom ini digelar di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Rabu (12/03/2025).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luki Alfirman, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah (TKOP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Keuangan, dan pemerintah daerah tahap ke-4 tahun 2025.

“Alhamdulillah, di hari ke-12 bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kita dapat melaksanakan kegiatan penting untuk implementasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Hampir seluruh kebijakan fiskal telah dijalankan, termasuk transfer ke daerah, pengelolaan pajak daerah, serta retribusi daerah. Tentunya, ini memerlukan pemantauan dan evaluasi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Luki.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyampaikan apresiasi atas progres kerja sama yang telah berjalan. Menurutnya, dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, sebanyak 367 daerah telah berkontribusi signifikan dalam pengelolaan pajak.

“Kami dari Direktorat Jenderal Pajak bertugas mengumpulkan pajak pusat, termasuk pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, serta pajak bumi dan bangunan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus memberikan dampak positif, terutama dalam mendukung pengawasan dan kepatuhan wajib pajak,” ungkap Suryo.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mengawal pelaksanaan pajak di daerahnya.

“Kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran pajak di Kabupaten Sidrap. Terima kasih kepada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang telah menghadirkan kami dalam pertemuan ini melalui Zoom. Insya Allah, kami akan semaksimal mungkin mengawal kerja sama ini agar berjalan dengan baik,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar Kembali Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik

6 Oktober 2025 - 12:21 WITA

Lewat Kangen Gathering, Warga Sidrap Diajak Hidup Sehat dan Sejahtera

5 Oktober 2025 - 19:23 WITA

ISNU Sidrap Gelar Seminar Nasional Tekankan Pentingnya Kurikulum Berbasis Cinta

5 Oktober 2025 - 13:16 WITA

Patroli Blue Light Polsek Panca Lautang Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Malam Hari

5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Ketua SMSI Sidrap Kecam Oknum Wartawan Abal-Abal yang Ancam Lembaga di Daerah

4 Oktober 2025 - 23:12 WITA

Ketua JMSI Sidrap, Meminta-minta itu Bukan Perilaku Wartawan

4 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Trending di Fokus