Menu

Mode Gelap
Rutan Kelas IIB Pinrang Salurkan Bakat Warga Binaan dengan Porseni Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap

Fokus · 12 Mar 2025 04:05 WITA ·

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring


 Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bupati Kabupaten Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Sekretaris Daerah A. Rahmat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Rohadi, serta beberapa kepala dinas terkait, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap.

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom ini digelar di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, pada Rabu (12/03/2025).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luki Alfirman, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah (TKOP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Keuangan, dan pemerintah daerah tahap ke-4 tahun 2025.

“Alhamdulillah, di hari ke-12 bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kita dapat melaksanakan kegiatan penting untuk implementasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Hampir seluruh kebijakan fiskal telah dijalankan, termasuk transfer ke daerah, pengelolaan pajak daerah, serta retribusi daerah. Tentunya, ini memerlukan pemantauan dan evaluasi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Luki.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyampaikan apresiasi atas progres kerja sama yang telah berjalan. Menurutnya, dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, sebanyak 367 daerah telah berkontribusi signifikan dalam pengelolaan pajak.

“Kami dari Direktorat Jenderal Pajak bertugas mengumpulkan pajak pusat, termasuk pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, serta pajak bumi dan bangunan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus memberikan dampak positif, terutama dalam mendukung pengawasan dan kepatuhan wajib pajak,” ungkap Suryo.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mengawal pelaksanaan pajak di daerahnya.

“Kami berkomitmen untuk mendukung kelancaran pajak di Kabupaten Sidrap. Terima kasih kepada Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang telah menghadirkan kami dalam pertemuan ini melalui Zoom. Insya Allah, kami akan semaksimal mungkin mengawal kerja sama ini agar berjalan dengan baik,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipimpin Ny Dian Fantry TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap Raih Prestasi Nasional, Ahmad Fahriansyah As’Ad Sabet Juara Harapan 1 Lomba Adzan HUT YKB ke-46

8 April 2026 - 22:37 WITA

Kolaborasi Kominfo dan K3S Dua Pitue Wujudkan Sekolah Berbasis Digital

8 April 2026 - 16:02 WITA

Rutan Kelas IIB Pinrang Salurkan Bakat Warga Binaan dengan Porseni

8 April 2026 - 15:43 WITA

Tiga Laporan Polisi Menumpuk, Madam Katty Belum Hadir Penuhi Panggilan Penyidik

8 April 2026 - 15:13 WITA

Jejak Sunyi Willem Wandik Foundation, Dari Kepemimpinan Menuju Kemanusiaan

8 April 2026 - 12:02 WITA

Dr. Abdul Jabbar Soroti Peran Pemuda Hadapi Tantangan Global dalam Diskusi PGK Sulsel

8 April 2026 - 10:41 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.