AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Kepala Dinas Sosial, Soalihin, secara simbolis menyerahkan bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) Kementerian Sosial Tahap II di Kabupaten Sidrap, Kamis (22/9/2022).
Penyerahan disaksikan Joni Pasomba dari Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI, Kepala Sentra Gau Mabaji Kemensos di Gowa, Subhan Kadir, dan Kasubag Tata Usaha Sentra Wirajaya Makassar, Bambang Trihartono.
Tampak pula, Kepala Bagian Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal, Sekretaris Dinas Sosial, Nurhidayah, serta perwakilan penerima.
Total bantuan Atensi tahap II di Kabupaten Sidrap senilai Rp378.449.000. Perinciannya, kursi roda adaptif sebanyak 2 buah untuk anak penyandang disabilitas (cerebral palsy) dengan nilai total Rp11.600.000 dari Sentra Wirajaya Makassar. Selanjutnya tongkat adaptif kepada 47 penyandang disabilitas tuna netra total senilai Rp141.000.000 dari Sentra Gau Mabaji di Gowa.
Ada juga bantuan kewirausahaan Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial dengan nilai Rp12.349.000, bantuan atensi perlengkapan sekolah kepada SLB Negeri 1 Sidrap senilai Rp73.500.000 dan bantuan atensi pemenuhan kehidupan dasar dan kewirausahaan kepada 80 orang lanjut usia dan penyandang disabilitas dengan total Rp140.000.000.
Bupati Sidrap, Dollah Mando berterima kasih atas bantuan Atensi tahap II dari Kementerian Sosial tersebut. Ia berharap bantuan disalurkan secara tepat sasaran ke penerima.
“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi masyarakat kita yang membutuhkan,” kata Dollah.
Sementara Kepala Sentra Gau Mabaji, Subhan Kadir berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap yang mendukung penyaluran bantuan. “Terima kasih Bapak Bupati telah menerima kami, dan menyerahkan secara simbolis bantuan,” lontarnya.
Untuk diketahui, bantuan Atensi Tahap I senilai total Rp 452 Juta telah diserahkan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Sidrap secara tunai melalui PT POS Indonesia. Bantuan diserahkan secara simbolis Bupati Sidrap, Dollah Mando, 8 Agustus 2022 lalu. (asp)