Menu

Mode Gelap
HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar

Fokus · 8 Apr 2025 08:47 WIB ·

Bupati Sidrap Serahkan Santunan BPJamsostek kepada Ahli Waris Kades Bulucenrana


 Bupati Sidrap Serahkan Santunan BPJamsostek kepada Ahli Waris Kades Bulucenrana Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada ahli waris almarhum Andi Oddang, Kepala Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa. Penyerahan dilakukan usai Apel Akbar di Lapangan Upacara SKPD Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Santunan diterima langsung oleh Istiana, istri dari almarhum Andi Oddang, yang diketahui telah menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode.

Sebelum menyerahkan santunan, Bupati Syaharuddin mengajak seluruh peserta apel untuk mengirimkan doa Al-Fatihah bagi almarhum.

“Sebelum menyerahkan santunan kematian untuk saudara seperjuangan kita, Bapak Kepala Desa Bulucenrana tiga periode, Bapak Andi Oddang, saya mengajak kita semua mengirimkan Al-Fatihah. Semoga Allah SWT melapangkan kuburnya dan membalas segala amal jariahnya dengan surga di sisi-Nya,” ujar H Syaharuddin

H Syaharuddin juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak almarhum sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan semasa hidup.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, menjelaskan bahwa total santunan yang diserahkan kepada ahli waris mencapai Rp183 juta.

Rinciannya, Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan Jaminan Beasiswa sebesar Rp141 juta untuk mendukung pendidikan dua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.

“Manfaat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tujuannya adalah agar keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh dalam kemiskinan baru serta pendidikan anak-anak tetap terjamin,” jelas Aminah.

Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama BPJamsostek terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut, guna memberikan perlindungan yang menyeluruh. (asp)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curanmor Terekam CCTV Kanyuara, Ternyata ‘Orang Dekat’

29 Mei 2025 - 16:14 WIB

CJH PT. An-Nur Maarif Resmi Berangkat, Suasana Haru Warnai Pelepasan

28 Mei 2025 - 06:43 WIB

Upah Tak Dibayar, Nyawa Melayang! Remaja 17 Tahun ini Divonis 10 Tahun

27 Mei 2025 - 04:43 WIB

HIPMI Sidrap Lantik Tiga BSO, Dorong Sinergi Pengusaha Muda dan Pemerintah

26 Mei 2025 - 13:08 WIB

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Al-Irsyad Al-Islamiyyah dalam Pendidikan Karakter Anak

26 Mei 2025 - 07:56 WIB

Mahasiswa Agroteknologi Belajar Karakter Morfologi Ubi Kayu di Bili-Bili

26 Mei 2025 - 05:05 WIB

Trending di Eksklusif