Menu

Mode Gelap
Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis

Fokus · 15 Apr 2025 03:34 WIB ·

Syaharuddin Alrif: Tak Ada Ampun untuk Pelanggar Perda di Sidrap


 Syaharuddin Alrif: Tak Ada Ampun untuk Pelanggar Perda di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar peraturan daerah (Perda).

Hal ini disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penindak pelanggaran Perda di Rumah Jabatan Bupati, Senin malam (14/4/2025).

Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang meresahkan dan mencoreng citra Kabupaten Sidrap.

“Semua aktivitas yang melanggar Perda harus ditindak tegas. Termasuk cafe-cafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta rumah kost yang dianggap tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menempatkan citra dan reputasi daerah sebagai prioritas utama. Kesadaran akan pentingnya menjaga nama baik daerah dinilai krusial dalam menarik investasi, mendukung pariwisata, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

H Syaharuddin Alrif mengajak masyarakat untuk bersabar dan mendukung langkah penertiban yang tengah dilakukan.

Selaku pemerintah Kabupaten Sidrap akan terus bekerja maksimal untuk menuntaskan keresahan warga yang berdampak negatif terhadap ketertiban dan nama baik daerah.

Pernyataan tegas H Syaharuddin Alrif menjadi sinyal kuat bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran Perda.

Penegakan hukum akan dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh demi menjaga ketertiban dan kehormatan Kabupaten Sidrap di mata publik. (asp)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost

16 April 2025 - 13:06 WIB

Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap

16 April 2025 - 10:16 WIB

Tak Ada Ampun! Bupati Sidrap Perintahkan Satpol PP Sapu Bersih Pelanggar Perda

16 April 2025 - 06:36 WIB

Dosen Prodi Agribisnis Unmuh Sidrap Masuk 10 Besar Peringkat SINTA

16 April 2025 - 05:35 WIB

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Panen Stek Ubi Jalar di Bili-Bili, Gowa

16 April 2025 - 05:31 WIB

Pemkab Sidrap Gandeng Kejari untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

16 April 2025 - 04:22 WIB

Trending di Fokus