AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, resmi menandatangani Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di wilayah kerja Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Selasa (12/8/2025).
Penandatanganan ini dilakukan bersama Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan, yang turut membubuhkan tanda tangan pada dokumen komitmen serupa. Agenda tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan Nanang Subandi sebagai Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar.
Dalam dokumen yang disepakati, Bupati Sidrap bersama para kepala daerah dan BKN bertekad untuk berperan aktif membangun manajemen talenta instansi secara transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, para pihak sepakat menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN yang didukung data kinerja, potensi, dan kompetensi akurat guna mempercepat implementasi manajemen talenta di setiap instansi.
Komitmen ini juga mencakup penyusunan kebijakan dan strategi pengelolaan talenta secara terintegrasi berdasarkan prinsip meritokrasi.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalisme dalam proses mutasi ASN di wilayah Sulawesi Selatan.
“Saya tidak akan melihat intervensi dalam mutasi saya nanti. Yang bisa membantu menjalankan program saya, itulah yang akan saya dorong. Kami juga akan melaksanakan berbagai pelatihan internal untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas ASN kami,” ujarnya.
Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa manajemen talenta adalah elemen kunci dalam menunjang keberhasilan visi-misi kepala daerah.
“Untuk mewujudkan visi-misi kepala daerah, ASN kita harus dipetakan secara tepat. Ini bagian dari reformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin berkualitas,” jelasnya.
Bupati Syaharuddin Alrif menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung penuh implementasi manajemen talenta ASN.
“Ini sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi. Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membangun SDM aparatur yang unggul dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan proses pengelolaan ASN di Sulawesi Selatan, khususnya di Sidrap, akan semakin profesional, berbasis merit, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (asp)