AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kabar gembira bagi pedagang pasar di Tanru Tedong, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, berjanji akan menurunkan pajak pasar hingga 50 persen.
Namun, ada satu syarat penting yang harus dipenuhi pedagang, yaitu menjaga kebersihan lingkungan pasar.
“Pajaknya akan saya turunkan 50 persen, tapi syaratnya pasar harus bersih. Tidak boleh ada sampah berserakan, semua pedagang wajib menjaga tempatnya tetap rapi,” tegas Syaharuddin di hadapan masyarakat saat menghadiri Malam Kesenian HUT ke-80 Proklamasi RI di Tanru Tedong, Sabtu malam.
Bupati menekankan bahwa kebersihan pasar adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah.
Menurutnya, pasar yang bersih bukan hanya memberi kenyamanan bagi pedagang, tetapi juga menarik lebih banyak pembeli sehingga meningkatkan omzet.
“Kita mau pasar ini bukan hanya jadi tempat jual beli, tapi juga tempat yang nyaman, sehat, dan enak dikunjungi. Kalau pasar bersih, masyarakat senang datang belanja, pedagang juga yang akan merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Kebijakan tersebut disambut positif oleh para pedagang yang hadir. Mereka mengaku siap mendukung program kebersihan pasar demi mendapatkan keringanan pajak sekaligus menciptakan suasana pasar yang lebih sehat. (asp)