AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Polres Parepare kembali berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu kiloan sebesar 3 Kilogram.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan pihaknya kembali mengungkap kasus besar penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pengungkapan berawal dari kecurigaan kepada salah satu penumpang kapal KM Lambelu inisial AR. Kapal ini berangkat dari Nunukan yang sandar pada Rabu malam kemarin.
“Setelah diinterogasi, AR mengaku sebagai kurir dan dia datang bersama salah seorang perempuan inisial NU. Petugas kemudian mengejar perempuan NU yang diperiksa di depan kantor pos Parepare dan ditemukan 3 bungkus plastik besar sabu-sabu dengan ukuran berat masing-masing 1 kilogram,” ungkapnya, Kamis, (22/11/2018)
Kata Pria, saat pemeriksaan di pelabuhan, kurir ini berhasil mengelabui petugas karena membawa barang haram tersebut sambil menggendong anaknya. Dari pengembangan, barang ini rencananya akan dipasok ke Sidrap. Sehingga tim kemudian bergerak melakukan pengejaran.
“Dari keterangan perempuan kurir, sabu-sabu ini akan diserahkan ke lelaki BA dan lelaki HA. Kedua tersangka ini juga berhasil kami amankan di Jalan Poros Sidenreng Rappang,” terangnya.
Pria menambahkan dirinya sengaja memimpin langsung pengembangan dan pengejaran para tersangka, Kata dia, ini membuktikan Polres Parepare sangat komitmen untuk memberantas narkoba.
“Bahkan, pemilik barang sebenarnya lelaki inisial AL ini berhasil juga kami amankan di rumahnya di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Panca Rijang. Jadi total ada 5 tersangka dan barang bukti utama 3 kilogram sabu-sabu,” terangnya.
Pelabuhan Parepare sepertinya masih jadi pintu utama yang diincar bandar narkoba. Pihaknya pun akan semakin memperkuat pengamanan. Selama ini kata dia, mayoritas barang dipesan warga Sidrap.
“Dari kasus kiloan yang diungkap, semuanya dipesan dari luar Parepare. Permintaan barangnya masih besar. Ini harus diputus rantai pasoknya,” tandasnya. (dir/ajp).